NU Care-LAZISNU: Sejarah dan Perkembangan Lembaga Filantropi NU

Nahnutv.com NU Care-LAZISNU adalah lembaga filantropi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), yang fokus pada penghimpunan dan penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Berdiri pada tahun 2004, lembaga ini hadir sebagai wujud amanat Muktamar NU ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, dan secara resmi diakui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No. 65/2005. NU Care-LAZISNU hadir untuk membantu kesejahteraan dan kemandirian umat, dengan mengelola dana yang berasal dari masyarakat melalui ZIS dan DSKL.

Sejarah Berdirinya NU Care-LAZISNU

Pada awalnya, NU mendirikan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai tindak lanjut dari keputusan Muktamar ke-31 pada tahun 2004. Ketua pertama Pengurus Pusat (PP) LAZISNU adalah Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, M.A., seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Setahun kemudian, lembaga ini mendapat pengukuhan formal dari pemerintah melalui SK Menteri Agama RI Nomor 65/2005.

Pada Muktamar ke-32 NU di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2010, KH. Masyhuri Malik ditunjuk sebagai Ketua PP LAZISNU menggantikan Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf. Kepemimpinan ini diperkuat melalui SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) No.14/A.II.04/6/2010.

Pada 2015, kepemimpinan LAZISNU beralih kepada Syamsul Huda, SH, berdasarkan SK Nomor 15/A.II.04/09/2015. Pada periode inilah LAZISNU mulai melakukan langkah-langkah strategis untuk memperluas jangkauan programnya dan memperkuat kredibilitasnya sebagai lembaga filantropi.

Rebranding Menjadi NU Care-LAZISNU

Tahun 2016 menjadi tahun penting bagi LAZISNU dengan dilakukannya rebranding menjadi NU Care-LAZISNU. Rebranding ini bertujuan untuk memperkuat citra lembaga di mata publik, sekaligus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat. Pada 26 Mei 2016, NU Care-LAZISNU juga mendapatkan izin operasional sebagai lembaga amil zakat skala nasional (Laznas) melalui SK Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016.

Dalam upaya memperkuat tata kelola, lembaga ini mengadopsi Sistem Manajemen ISO 9001:2015, yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi internasional, dengan nomor sertifikat 49224 pada 21 Oktober 2016. Manajemen NU Care-LAZISNU berkomitmen untuk menerapkan prinsip MANTAP: Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, dan Profesional.

Pengembangan Program dan Inovasi

Pada 2017, NU Care-LAZISNU meluncurkan Gerakan Nasional Koin (Kotak Infak) NU, yang diresmikan oleh Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A., di Sragen, Jawa Tengah. Gerakan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui partisipasi dalam penggalangan infak. Inisiatif ini berkembang menjadi program besar di bawah naungan NU Care-LAZISNU dan menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

NU Care-LAZISNU juga memperkuat sinergi dengan lembaga-lembaga dan Banom (Badan Otonom) NU lainnya dalam gerakan NU Peduli, yang berfokus pada kegiatan kemanusiaan, termasuk tanggap bencana. Selain itu, lembaga ini melakukan kaderisasi amil secara nasional melalui Madrasah Amil, yang bertujuan melatih dan membekali amil-amil zakat dengan keterampilan profesional dalam mengelola dana filantropi.

Gerakan Kampung Nusantara dan Pemberdayaan Umat

Dalam Rakornas ke-4 NU Care-LAZISNU tahun 2019 di Yogyakarta, lembaga ini memperluas program nasionalnya menjadi 9 Saka (Pilar) Program, dengan tajuk “Kampung Nusantara”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan melalui dana Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) yang dikelola secara produktif.

Di tahun yang sama, NU Care-LAZISNU juga meluncurkan beberapa inisiatif penting, seperti sertifikasi profesi amil yang bekerja sama dengan BNSP, audit keuangan oleh KAP, integrasi database muzakki dan mustahiq secara nasional, serta optimalisasi penghimpunan dana ZIS secara digital melalui platform crowdfunding NUcare.id. Selain itu, program ekonomi produktif seperti Warnusa (Warung Nusantara) dan Karyabel (Karya Difabel) juga diperkenalkan untuk memberdayakan masyarakat.

Penguatan Sistem dan Ekspansi Global

NU Care-LAZISNU terus berkembang pesat. Hingga tahun 2021, lembaga ini telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan ZIS di 34 provinsi dan 376 kabupaten/kota di Indonesia, serta menjangkau hingga 29 negara. Jumlah relawan yang tergabung dalam NU Care-LAZISNU diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta orang.

Dengan visi “Menjadi Lembaga Filantropi Islam Terkemuka”, NU Care-LAZISNU berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan dari para donatur dengan memastikan semua sistem pencatatan dan penyaluran dana dilakukan secara akuntabel, transparan, amanah, dan profesional.

Visi dan Misi NU Care-LAZISNU

Visi: “Menjadi Lembaga Filantropi Islam Terkemuka”

Misi:

  1. Menggalakkan literasi serta mengoptimalkan penggalangan dana ZIS, DSKL, dan Dana Abadi (Trust Fund) berbasis digital untuk kegiatan sosial berbasis investasi sosial.
  2. Menjadi mitra strategis dalam kolaborasi dan sinergi menjalankan usaha-usaha sosial.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan untuk melahirkan intelektual, teknokrat, dan wirausahawan unggul.
  4. Mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan menggerakkan sektor riil melalui pemanfaatan dana Ziswaf produktif.
  5. Membentuk badan usaha milik komunitas yang berbentuk Investment Holding Company (NU CARE Venture) untuk memberdayakan umat.

Penutup

NU Care-LAZISNU adalah bukti nyata dari komitmen NU dalam mengelola dana sosial untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan jaringan yang luas dan berbagai program inovatif, NU Care-LAZISNU terus berupaya untuk menjadi lembaga filantropi Islam terkemuka yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap kegiatannya. (baba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *