PBNU Dapat 25.000 Hektare Lahan Tambang di Kaltim, Gus Yahya Sebut Proses Masih Berlanjut

Nahnutv.com JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan hak atas sekitar 25.000 hingga 26.000 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kebijakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Lahan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai bagian dari kebijakan yang memungkinkan organisasi kemasyarakatan, termasuk ormas besar seperti PBNU, untuk terlibat dalam sektor pertambangan.

Dalam sebuah wawancara, Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyampaikan bahwa meskipun izin untuk wilayah usaha pertambangan sudah diterbitkan, sejumlah persyaratan masih harus dipenuhi sebelum eksplorasi dapat dimulai. Beberapa persyaratan tersebut antara lain studi lingkungan dan berbagai izin teknis lainnya yang kini sedang dalam proses.

“Yang sudah keluar sekarang itu adalah WIUPK, jadi wilayah izin usaha pertambangan khusus. Kami sudah mendapatkan koordinat wilayahnya, sekitar 25-26 ribu hektar di Kalimantan Timur. Namun, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi, seperti studi lingkungan, yang kini sedang diproses,” kata Gus Yahya dalam video yang diunggah di YouTube.

PBNU, lanjut Gus Yahya, telah membentuk sebuah badan usaha untuk mengelola lahan tambang tersebut. Badan usaha ini dimiliki oleh koperasi Nahdlatul Ulama, yang terdiri dari pengurus dan warga NU, serta beroperasi di bidang pertambangan dengan nama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

“Untuk badan usaha, kami sudah membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara, yang sahamnya dimiliki oleh koperasi Nahdlatul Ulama. Kami akan memastikan semua persyaratan dipenuhi agar usaha ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Meskipun izin untuk eksplorasi sudah diproses, Gus Yahya menegaskan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengembangan masih memerlukan perhitungan matang. Pihaknya belum bisa memastikan kapan usaha tambang tersebut akan dimulai, karena segala proses masih dalam tahap persiapan.

“Tentu saja, kami akan mengikuti alur yang ada. Namun, kami tidak ingin terburu-buru. Kami ingin memastikan bisnis ini menguntungkan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa merugikan,” tambahnya.

Kehadiran PBNU dalam sektor pertambangan ini menunjukkan peran aktif ormas besar dalam mendukung ekonomi nasional. Namun, Gus Yahya juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang hati-hati dan transparansi agar tidak terjadi kerugian di masa depan.

Dengan izin usaha yang sudah diberikan, PBNU kini berada dalam posisi untuk memulai pengembangan usaha tambang, meskipun masih harus melalui berbagai tahapan perizinan dan studi yang diperlukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *