PBNU Tegaskan Perbaikan Tata Kelola untuk Cegah Penyalahgunaan Lembaga NU

Nahnutv.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyoroti penyalahgunaan aset-aset NU yang beralih menjadi milik pribadi. Hal ini disampaikannya saat kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) ke-4 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta di Hotel Bumi Gumati, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (24/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya menekankan pentingnya konsolidasi tata kelola organisasi agar semua proses di NU berjalan sesuai aturan dan tidak asal-asalan. Menurutnya, tata kelola yang baik mencakup seluruh aspek, mulai dari pembuatan keputusan hingga pelaksanaan program.

Ia menyebutkan beberapa contoh kasus di mana pengurus NU diberhentikan karena melanggar aturan, seperti keterlibatan dalam politik praktis. “Semua keputusan harus dilakukan sesuai mekanisme organisasi, dengan alasan dan cara yang jelas,” tegasnya.

Gus Yahya juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aset-aset NU, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, dan yayasan yang awalnya didirikan atas nama NU tetapi kini dikuasai pihak pribadi. Salah satu kasus yang disorot adalah Rumah Sedekah NU di Malang, yang kini tidak lagi memiliki hubungan organisatoris dengan NU.

“NU ini sangat bernilai. Jangan sampai nama besar NU digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa PBNU telah mengeluarkan lebih dari 20 peraturan tambahan untuk memperkuat tata kelola dan mencegah penyalahgunaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset-aset NU tetap menjadi milik organisasi dan memberikan manfaat bagi umat. Gus Yahya berharap, dengan adanya tata kelola yang lebih baik, organisasi dapat berjalan lebih disiplin dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *