Nahnutv.com Jakarta, 13/10/2024 – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor periode 2024-2029 resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (13/10/2024). Dalam kepemimpinan baru ini, LBH Ansor akan memprioritaskan sejumlah isu hukum yang krusial, termasuk kasus asusila di pondok pesantren dan perlindungan pekerja migran Indonesia di delapan negara.
Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsyah, menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk terus berkontribusi dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Ia juga menegaskan bahwa LBH Ansor akan memberikan bantuan hukum tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan.
“Kami memberikan bantuan hukum dan menegakkan keadilan bagi semua orang tanpa pandang bulu. Salah satu fokus kami adalah pencegahan kekerasan seksual di pondok pesantren dan panti sosial, bekerja sama dengan PBNU,” ujar Dendy.
Selain fokus pada isu kekerasan di dalam negeri, LBH Ansor juga akan membuka delapan cabang internasional di Mesir, Taiwan, Malaysia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Timor Leste, dan Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk mendukung perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang kerap menghadapi berbagai permasalahan hukum di luar negeri.
“Pembukaan cabang internasional ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap WNI, di mana pun mereka berada, mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang layak,” tambah Dendy.
Selain itu, LBH Ansor juga berencana memperluas jaringannya di wilayah-wilayah Indonesia yang belum memiliki cabang. Diharapkan, langkah ini akan membantu lebih banyak masyarakat yang lemah dan rentan mendapatkan pendampingan hukum.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua Umum GP Ansor, H. Addin Jauharuddin, Sekretaris Jenderal GP Ansor, H. A. Rifqi Al Mubarok, serta sejumlah tokoh dari PBNU, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.
Dengan kepengurusan baru ini, LBH Ansor berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (baba)