Nahnutv.com Yogyakarta, 5/11/2024 – Koordinator Jaringan Petani Nusantara (JAPENU), KH. Beny Susanto, yang juga Wakil Katib Syuriah PWNU DIY Bidang Ekonomi-Pembangunan dan Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan, mengapresiasi penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. PP ini menjadi angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan kebijakan penghapusan piutang macet pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM di bidang mode, kuliner, dan industri kreatif.

KH. Beny Susanto menyatakan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas tantangan besar yang dihadapi UMKM dalam mempertahankan keberlanjutan usaha. “Kebijakan ini harus dikawal dan dipastikan tepat sasaran agar benar-benar menjadi solusi bagi para pelaku UMKM,” ujar KH. Beny. Dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha yang memiliki kredit macet, JAPENU membuka Posko Pengaduan Kredit Macet dengan kontak person Dodik Agung Setiyo di 08872992550.
PP 47/2024 diharapkan bisa mendukung sektor-sektor vital yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Para petani dan nelayan yang selama ini menjadi pilar strategis produksi pangan diharapkan dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna berkat kebijakan ini.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa penghapusan piutang ini hanya berlaku untuk nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tak lagi mampu membayar. Adapun syaratnya, piutang maksimal Rp500 juta untuk usaha dan Rp300 juta untuk individu, serta berfokus pada sektor-sektor yang terdampak bencana seperti gempa bumi, bencana alam, dan pandemi COVID-19. Kebijakan ini berlaku bagi piutang yang telah macet selama lebih dari 10 tahun.
JAPENU mengajak pelaku UMKM yang mengalami kredit macet untuk bergabung dalam jejaring ini guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif. “Dengan kebijakan Presiden Prabowo ini, diharapkan rasa tenang dan keyakinan kembali kepada para pelaku UMKM, petani, dan nelayan, sehingga mereka dapat bekerja dengan semangat dan optimisme,” tutup KH. Beny Susanto.
Daftar Tim JAPENU:
- Nyai Hj. Nur Aini
- Nyai Hj. Afifah
- Ust. Dodik Agung Setiyo (Bantul)
- Gus Toha (Depok, Jakarta)
- Gus Sigit (Kebumen)
- Ning Ulfah (Purwokerto)
- Gus Harno (Solo)
- Ning Fitri (Surakarta)
- Gus Ali (Bantul)
- Ana Istanti (Sleman)
- Ade (Surabaya)
- Puji (Klaten)
Dengan adanya PP 47/2024, UMKM di Indonesia diharapkan mampu bangkit dan memberikan kontribusi lebih besar menuju visi Indonesia Emas 2045.