Nahnu TV merupakan media penyiaran dengan format audio visual yang dibentuk oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY). Beralamat di Jl. MT. Haryono No.40 Yogyakarta, Nahnu TV berfokus pada pengelolaan media dan informasi maka sebagai sebuah entitas media Nahnu TV telah didaftarkan dan disahkan secara admisnistrasif oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia dengan nama PT. Dian Nugraha Jogja pada tahun 2013 dengan alamat perusahaan terdaftar di Jl.Tompeyan TR III/1233 Kel. Tegalrejo Kec. Tegalrejo Kota Yogyakarta.
Keberadaan Nahnu TV di Yogyakarta memberikan dampak signifikan bagi Nahdlatul Ulama (NU) dalam menyebarluaskan informasi dan dakwah khususnya bagi warga NU di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Sebagai media penyiaran yang terhubung dengan PWNU DIY secara resmi, Nahnu TV memiliki tujuan utama menjadi “spiritual marketplace” bagi masyarakat muslim dalam menyediakan konten dan layanan spiritualisme islam moderat berbasis teknologi digital. Sehingga Nahnu TV memiliki peran penting dalam persaingan atau kontribusi di antara lembaga penyiaran lainnya di DIY, media penyiaran ini memfokuskan diri untuk memberikan pendidikan mengenai kehidupan sosial khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan kepada umat dan menanggulangi penyebaran berita palsu (hoax) yang berhubungan dengan isu-isu agama, serta menyajikan dan menyampaikan informasi yang akurat dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten. Selain itu Nahnu TV juga berperan memerangi paham-paham atau doktrin dari islam radikal yang kian marak dan sempat meningkat kala itu, hingga beberapa diduga terhubung oleh jaringan terorisme. Sehingga di beberapa tempat sempat menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai media resmi PWNU DIY, Nahnu TV tidak menutup kemungkinan untuk membuka dan menjalin kerjasama dalam berbagai program kepada lembaga penyiaran lain di DIY melalui berbagai macam bentuk kerjasama. Salah satu bentuk kerjasama yang sering dilakukan yaitu melibatkan media sosial milik Nahnu TV untuk menyebar luaskan informasi dengan bentuk media partner. Dengan memperkuat kemitraan ini Nahnu TV berjalan bersama dengan lembaga maupun komunitas NU lainnya seperti lembaga seni dan budaya (LESBUMI), lembaga dakwah NU (LDNU), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), komunitas radio NU, dan sebagainya. Secara menyeluruh, hal ini menjadikan Nahnu TV alat untuk memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan bersama dengan menjalankan program-program yang saling mendukung. Dengan demikian, Nahnu TV menjadi media penyiaran yang menyebabkan dan menciptakan lingkungan kolaboratif di mana peran dan tujuannya sebagai sarana penyampaian pesan positif, pendidikan, dakwah dan penjaga kesatuan yang diambil dapat semakin memperkuat keberadaan media ini di masyarakat.
Didirikannya Nahnu TV selain bertujuan menjadi media pendidikan dan dakwah untuk masyarakat DIY juga bertujuan sebagai wadah bagi talenta anak muda NU yang tertarik dan aktif di bidang media penyiaran. Mereka dapat mengekspresikan diri dan mengasah kemampuan dengan ikut serta memproduksi program-program acara yang ada di Nahnu TV. Menyediakan dan menginisiasi program acara dengan muatan konten spiritualitas Islam yang moderat berbasis teknologi digital. Hal ini karerna perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia mencari tontonan dan tuntunan, di mana orang yang mencari ilmu senantiasa menjadi pengembara yang kehausan akan informasi baru dan selalu mencarinya, bebas dari keterbatasan ruang dan waktu, serta pengkotakan spesialisasi yang sempit, serta dapat terlibat dalam proses sosial yang global.
Adapun beberapa kategori program yang telah berjalan di Nahnu TV ini meliputi program berita, program talkshow, liputan, dokumentasi acara, live streaming, feature, dan lain sebagainya. Program-program acara tersebut disiarkan utamanya di kanal YouTube Nahnu TV, hal ini karena kanal YouTube Nahnu TV telah memiliki basis penonton yang banyak. Selain di kanal YouTube, Nahnu TV juga aktif menyebarkan informasi di media sosial lainnya seperti Instagram, Twitter, dan Facebook untuk menjaring penonton baru dan memperkenalkan Nahnu TV kepada masyarakat luas.
Dalam menciptakan konten audio-visual, Nahnu TV menerapkan paradigma dakwah partisipatif. Artinya media penyiaran hadir sebagai upaya membentuk masyarakat yang turut serta aktif dalam membangun media penyiaran dan mendapatkan informasi yang komprehensif melalui partisipasi dan membangun pemahaman yang saling terhubung antara penglola media penyiaran, pendakwah atau narasumber, dan khalayak. Dengan paradigma seperti ini, Nahnu TV dapat menghadirkan proses media penyiaran yang berbasis pada nilai-nilai dan ajaran Islam sebagai basis informasi yang dikemas dan dinarasikan dengan baik dan terasa dekat dengan khalayak. lalu disebarkan melalui berbagai kanal digital dan jejaring sosial untuk menciptakan interaksi dan pengalaman berislam yang mempromosikan nilai Islam Ahlussunah wa al- jamaah. Harapannya, Nahnu TV mampu memunculkan ekspresi kreatif para ulama, dai atau pakar dalam menanggapi dan memberikan solusi berbagai permasalahan di masyarakat, dengan memberikan nasihat dan teladan sehingga diharapkan Islam menjadi solusi bagi perdaban umat manusia.