PWNU DIY Gelar Aksi “Santri Menggugat” Menyusul Insiden Penusukan Santri di Yogyakarta

Yogyakarta, 28 Oktober 2024 – Merespons insiden penusukan yang menimpa dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Yogyakarta oleh pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY mengumumkan rencana aksi massa bertajuk “Santri Menggugat” yang akan digelar pada Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di depan Polda DIY.

PWNU DIY melalui instruksi resminya mengimbau seluruh komponen di bawah naungannya, termasuk lembaga, badan otonom (Banom), dan perguruan tinggi NU di DIY, untuk mendukung dan berpartisipasi dalam aksi ini. Ketua-ketua lembaga di bawah PWNU DIY diminta menggerakkan massa, sementara Banom diinstruksikan untuk mengerahkan kader-kadernya. Rektor Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) di DIY juga diharapkan mengajak civitas akademika, terutama mahasiswa, agar turut serta dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi, Abdul Muiz, M.M., yang juga Ketua PW GP Ansor DIY, menegaskan bahwa aksi “Santri Menggugat” bertujuan untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku serta memperjuangkan keamanan dan perlindungan bagi santri. “Aksi ini merupakan bentuk solidaritas santri dan masyarakat, serta pernyataan tegas bahwa kekerasan terhadap santri tidak dapat ditolerir,” ungkap Abdul Muiz.

Hari ini, beberapa koordinator wilayah, perwakilan dari lembaga-lembaga di bawah PWNU, Banom NU, serta kalangan pesantren dan kampus akan mengadakan rapat teknis lapangan (teklap) untuk memastikan persiapan aksi berjalan optimal.

PWNU DIY menekankan pentingnya pelaksanaan aksi secara tertib dan terkendali, dengan koordinasi yang dipimpin langsung oleh masing-masing elemen. PWNU DIY juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung, sehingga tujuan aksi dapat tercapai dengan damai dan efektif. (baba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *