Profil

Nahnu TV merupakan media penyiaran dengan format audio visual yang dibentuk oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY). Beralamat di Jl. MT. Haryono No.40 Yogyakarta, Nahnu TV berfokus pada pengelolaan media dan informasi maka sebagai sebuah entitas media Nahnu TV telah didaftarkan dan disahkan secara admisnistrasif oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia dengan nama PT. Dian Nugraha Jogja pada tahun 2013 dengan alamat perusahaan terdaftar di Jl.Tompeyan TR III/1233 Kel. Tegalrejo Kec. Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Keberadaan Nahnu TV di Yogyakarta memberikan dampak signifikan bagi Nahdlatul Ulama (NU) dalam menyebarluaskan informasi dan dakwah khususnya bagi warga NU di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Sebagai media penyiaran yang terhubung dengan PWNU DIY secara resmi, Nahnu TV memiliki tujuan utama menjadi “spiritual marketplace” bagi masyarakat muslim dalam menyediakan konten dan layanan spiritualisme islam moderat berbasis teknologi digital. Sehingga Nahnu TV memiliki peran penting dalam persaingan atau kontribusi di antara lembaga penyiaran lainnya di DIY, media penyiaran ini memfokuskan diri untuk memberikan pendidikan mengenai kehidupan sosial khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan kepada umat dan menanggulangi penyebaran berita palsu (hoax) yang berhubungan dengan isu-isu agama, serta menyajikan dan menyampaikan informasi yang akurat dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten. Selain itu Nahnu TV juga berperan memerangi paham-paham atau doktrin dari islam radikal yang kian marak dan sempat meningkat kala itu, hingga beberapa diduga  terhubung oleh jaringan terorisme. Sehingga di beberapa tempat sempat menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat.