Nahdliyin

LBM PWNU DIY Kaji Kitab Al-Muwafaqat Bahas Ijtihad dan Maqashid al-Syariah

R444UL Diterbitkan 15:35 1 menit membaca
Ukuran Teks:

Nahnutv.com 25/10/2024 Yogyakarta – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY mengadakan kajian rutin yang mengupas kitab Al-Muwafaqat, berfokus pada tema Ijtihad dan Maqashid al-Syariah. Kajian ini berlangsung setiap Jumat pada minggu keempat, pukul 13.00-15.30 WIB di Kantor PWNU DIY, Jl. MT. Haryono No. 40, Yogyakarta.

Dr. H. M. Anis Mashduqi, Ketua LBM PWNU DIY dan ahli hukum Islam, bertindak sebagai pemateri utama, sementara Gus Burhan memandu jalannya diskusi sebagai host. Dalam kajian ini, peserta diajak memahami konsep Ijtihad—yakni upaya mengaktualisasikan hukum Islam dalam konteks kontemporer—serta Maqashid al-Syariah, yang menitikberatkan pada tujuan dan hikmah di balik hukum syariah.

Menurut Gus Anis, tujuan kajian ini adalah untuk memperdalam pemahaman terhadap kitab Al-Muwafaqat serta mendorong penerapan prinsip maqashid dalam kehidupan sehari-hari. “Harapannya, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkaya wawasan keislaman, terutama bagi pengurus LBM, warga NU, santri, dan masyarakat umum,” ujarnya.

Kajian ini terbuka bagi masyarakat luas, diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi siapa saja yang ingin mendalami ajaran Islam dengan pendekatan ijtihad yang relevan dengan zaman. (baba)

Pimpinan Redaksi

R444UL

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Jurnalis di Divisi Redaksi dengan spesialisasi dalam peliputan investigatif dan penulisan berita mendalam. Berfokus pada penggalian isu aktual, wawancara narasumber kunci, dan penyajian laporan lapangan yang tajam, akurat, serta objektif untuk publik.

Tinggalkan komentar