Nahnutv.com 25/10/2024 Yogyakarta – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY mengadakan kajian rutin yang mengupas kitab Al-Muwafaqat, berfokus pada tema Ijtihad dan Maqashid al-Syariah. Kajian ini berlangsung setiap Jumat pada minggu keempat, pukul 13.00-15.30 WIB di Kantor PWNU DIY, Jl. MT. Haryono No. 40, Yogyakarta.
Dr. H. M. Anis Mashduqi, Ketua LBM PWNU DIY dan ahli hukum Islam, bertindak sebagai pemateri utama, sementara Gus Burhan memandu jalannya diskusi sebagai host. Dalam kajian ini, peserta diajak memahami konsep Ijtihad—yakni upaya mengaktualisasikan hukum Islam dalam konteks kontemporer—serta Maqashid al-Syariah, yang menitikberatkan pada tujuan dan hikmah di balik hukum syariah.
Menurut Gus Anis, tujuan kajian ini adalah untuk memperdalam pemahaman terhadap kitab Al-Muwafaqat serta mendorong penerapan prinsip maqashid dalam kehidupan sehari-hari. “Harapannya, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkaya wawasan keislaman, terutama bagi pengurus LBM, warga NU, santri, dan masyarakat umum,” ujarnya.
Kajian ini terbuka bagi masyarakat luas, diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi siapa saja yang ingin mendalami ajaran Islam dengan pendekatan ijtihad yang relevan dengan zaman. (baba)