Nahnutv.com, Sleman – Massa santri dari berbagai wilayah menggeruduk Polda DIY. Aksi unjuk rasa ini untuk menuntut keadilan terkait kasus penganiayaan dan penusukan dua santri Krapyak yang dilakukan oleh sejumlah pemabuk.
Massa juga menolak peredaran minuman keras (miras) di DIY.
Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap para santri yang dibacakan Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz yang juga koordinator umum aksi.
Berikut pernyataan yang dibacakan di Polda DIY, Selasa (29/10)
Dengan penuh keprihatinan serta kepedulian terhadap kejadian penganiayaan dan penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman, kami sebagai bagian dan keluarga besar santri dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Tangkap dan Adili Semua Pelaku
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
2. Berikan Keadilan untuk Korban dan Keluarga
Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.
3. Jaminan Keamanan di Lingkungan Masyarakat
Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
4. Solidaritas untuk Korban
Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban.
5. Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kekerasan
Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.
6. Evaluasi Peraturan Daerah tentang Miras
Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.
7. Komitmen Menegakkan Keadilan
Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum.
8. Komitmen Menegakkan Keadilan
Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum.