Ancaman bagi Generasi Muda
Kiai Zuhdi menegaskan bahwa cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai jika generasi muda dirusak dengan miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang. Padahal, jelas dalam aturan negara maupun ajaran agama bahwa hal-hal tersebut dilarang.
“Sebagai bangsa Indonesia, kita wajib taat aturan. Di Jogja ini sudah ada Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman keras. Tinggal bagaimana aparat menegakkannya,” ujarnya.
Perkuat Pengawasan
Lebih lanjut, Ketua PWNU DIY meminta aparat kepolisian, dinas perizinan, dan semua pihak terkait memperkuat pengawasan serta menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan pelaku bisnis miras.
“Kalau ada celah, segera ditutup. Jangan biarkan mereka berdalih tidak melanggar aturan. Kami berharap aparat benar-benar menegakkan hukum agar masyarakat tidak perlu turun ke jalan lagi,” katanya.

