Peredaran Minuman Beralkohol (MIRAS) Marak, PWMU, PWNU dan MUI Nyatakan Sikap

PERNYATAAN SIKAP
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH, PIMPINAN WILAYAH NAHDLATUL ULAMA
DAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Hadirnya Toko Minuman Keras (Miras) di DIY semakin merebak. Berdirinya Toko Miras di DIY bak cendawan di musim hujan. Di Kampung yang dulu dikenal dengan kampung santri, Toko Miras juga mulai berdiri. Salah satu dampak buruk adalah mudahnya membeli miras bagi pelajar sekolah. Membeli miras di DIY semudah membeli es teh di angkringan.

Ormas Islam yang terdiri dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DIY dan Majelis Ulama Indonesia DIY menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak berdirinya Toko Miras di DIY yang semakin tidak terkendali.
  2. Meminta kepada Forkopimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) tingkat Provinsi yang terdiri dari Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD, Kajati dan Forkopimda Kota/Kabupaten untuk membuat kebijakan progresif berkaitan dengan berdirinya Toko Miras di DIY
  3. Meminta kepada Wakil Rakyat baik Tingkat Propinsi dan Kota/Kabupaten untuk mendengar aspirasi berkaitan dengan keresahan warga Masyarakat atas berdirinya Toko Miras di DIY
  4. Meminta kepada Calon Kepala Daerah yang berlaga di Pilkada, bila terpilih menjadi kepala daerah untuk membuat regulasi yang melindungi warga Masyarakat dari Toko Miras di DIY.
  5. Mendorong Pemerintah Daerah di Tingkat Kota dan Kabupaten di DIY untuk menegakkan Perda terkait pelanggaran terhadap peredaran miras yang sangat bebas di Masyarakat
  6. Mendorong DPRD Kota dan Kabupaten di DIY untuk mengevaluasi Perda tentang miras, agar lebih ketat dan tidak mengancam akhlak dan masa depan generasi bangsa.
  7. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penertiban dan penindakan secara tegas kepada pemilik Toko Miras di DIY.
  8. Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensyiarkan agenda bahaya berdirinya Toko Miras di DIY.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat semata-mata untuk meraih ridha Allah dan bentuk kepedulian terhadap kemaslahatan umat.

Ketua,
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta
Dr. Muh. Ikhwan Ahada, S.Ag., M.A.

Ketua Umum,
Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta
Prof. Dr. H. Machasin, M.A.

Ketua Tanfidziyah,
Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta
Dr. H. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H., M.Hum.

One thought on “Peredaran Minuman Beralkohol (MIRAS) Marak, PWMU, PWNU dan MUI Nyatakan Sikap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *