Nahnutv.com Yogyakarta, 20/9/2024 – Organisasi masyarakat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdiri dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DIY, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY mengeluarkan pernyataan sikap terkait meningkatnya jumlah toko minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Ormas-ormas ini menyatakan kekhawatiran atas semakin mudahnya akses terhadap miras, termasuk bagi kalangan pelajar.
Dalam pernyataan yang disampaikan bersama, Ormas Islam DIY menolak keras pendirian toko-toko miras yang kian tak terkendali. Mereka menyebut bahwa kondisi ini merusak tatanan sosial, terutama di kampung-kampung yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan religius.

“Membeli miras di DIY kini semudah membeli es teh di angkringan,” kata salah satu perwakilan dari ormas tersebut. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena miras dapat dengan mudah dibeli oleh pelajar dan masyarakat umum.
Tuntut Pemerintah dan Penegak Hukum Bertindak Tegas
Dalam pernyataan sikap tersebut, Ormas Islam DIY meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang terdiri dari Gubernur DIY, Kapolda DIY, Ketua DPRD, dan pihak terkait lainnya, untuk segera membuat kebijakan progresif yang membatasi keberadaan toko miras.
Mereka juga meminta kepada calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang untuk berkomitmen membuat regulasi yang melindungi masyarakat dari pengaruh negatif miras. Selain itu, DPRD diminta segera mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait miras agar lebih ketat dan dapat menjaga akhlak serta masa depan generasi muda.
Penertiban dan Edukasi kepada Masyarakat
Tidak hanya menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum, Ormas Islam DIY juga mengajak masyarakat luas untuk terlibat dalam menyebarkan kesadaran akan bahaya peredaran miras. Mereka menekankan pentingnya penegakan Perda yang mengatur peredaran miras dan mendesak aparat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Peredaran Minuman Beralkohol (MIRAS) Marak, PWMU, PWNU dan MUI Nyatakan Sikap
Pernyataan sikap ini, menurut para pimpinan ormas, merupakan bagian dari usaha untuk menjaga moralitas dan akhlak generasi muda di Yogyakarta. Mereka berharap langkah ini akan meminimalisir dampak buruk peredaran miras di tengah masyarakat.
Aspirasi Masyarakat dan Dukungan Ulama
Aksi penolakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan ulama di DIY. Mereka menyampaikan bahwa gerakan ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa dan merupakan langkah untuk meraih ridha Allah.
Gerakan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga tatanan sosial yang lebih baik di DIY.