Menemukan Kembali Tuhan di Reruntuhan Trauma: Refleksi Eksistensial atas Pemulihan Jiwa Santri

Di balik riuhnya tuntutan hukum dan sorotan kamera media terhadap rentetan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan—terakhir di Pati, Jawa Tengah—ada satu ruang sunyi yang luput dari perhatian kita: ruang batin para korban. Bagi seorang santri, kekerasan seksual yang dilakukan oleh sosok guru atau pengasuh bukan sekadar serangan terhadap fisik. Ia adalah sebuah hantaman godam yang menghancurkan seluruh bangunan eksistensial, iman, dan makna hidup yang selama ini mereka pelihara dengan suci.

Reruntuhan Eksistensial dan Trauma Spiritual

Dalam tradisi filsafat eksistensialisme, manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna. Ketika seseorang mengalami kekerasan di tempat yang paling sakral oleh figur yang dianggap sebagai representasi moral, terjadilah apa yang disebut sebagai existential collapse (keruntuhan eksistensial). Trauma yang dialami korban berubah menjadi trauma spiritual.

Korban tidak hanya mengalami kecemasan psikologis, tetapi juga krisis teologis yang akut. Muncul pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang menyakitkan: Di mana Tuhan saat peristiwa itu terjadi? Mengapa “berkah” yang dijanjikan justru berwujud petaka? Di titik ini, korban sering kali merasa terasing, tidak hanya dari lingkungan sosialnya, tetapi terasing dari dirinya sendiri dan dari Tuhannya.

“The Courage to Be”: Keberanian untuk Tetap Mengada

Filsuf eksistensial Paul Tillich pernah menulis tentang konsep The Courage to Be—keberanian untuk tetap mengada di tengah kecemasan yang luar biasa dan ancaman ketiadaan makna. Bagi seorang korban kekerasan seksual di institusi sakral, pemulihan jiwa (healing) adalah sebuah tindakan eksistensial tingkat tinggi.

Pemulihan tidak terjadi hanya dengan vonis hukum bagi pelaku, melainkan ketika korban mulai menemukan kembali agensinya: kemampuan untuk mendefinisikan dirinya sendiri, bukan didefinisikan oleh trauma masa lalunya. Mengutip pemikiran Søren Kierkegaard, proses ini membutuhkan “lompatan iman” (leap of faith). Korban harus dipandu untuk memisahkan antara kesucian institusi dan ajaran Tuhan yang sejati, dengan kebusukan moral oknum manusia yang memanipulasinya.

Merekonstruksi Hubungan dengan Tuhan

Dalam tradisi Islam, manusia diciptakan sebagai makhluk yang memiliki kemuliaan (karamah) intrinsik. Filosof Muslim abad ke-20, Muhammad Iqbal, selalu menekankan pentingnya penguatan Khudi—kesadaran diri atau ego yang berdaulat. Menurut Iqbal, jiwa manusia tidak boleh tunduk pada penindasan.

Proses penyembuhan spiritual bagi santri korban kekerasan melibatkan rekonstruksi hubungan dengan Sang Pencipta. Tuhan harus dihadirkan kembali bukan sebagai sosok hakim yang menakutkan atau pembiar kezaliman, melainkan sebagai Al-Rahman (Maha Pengasih) dan Al-Jabbar (Maha Memulihkan yang Patah). Tuhan adalah tempat perlindungan terakhir di mana korban dapat meletakkan seluruh traumanya tanpa takut dihakimi atau disalahkan.

Agensi Korban dan Solidaritas Epistemik

Masyarakat dan lingkungan pesantren memiliki tanggung jawab eksistensial untuk tidak memperparah alienasi (keterasingan) korban. Alih-alih melakukan victim-blaming (menyalahkan korban) dengan dalih menjaga nama baik, komunitas harus memberikan ruang aman yang valid. Memberikan hak kepada korban untuk berbicara, didengar, dan diyakini kesaksiannya adalah bentuk keadilan tertinggi.

Penyembuhan sejati tercapai ketika korban tidak lagi memandang dirinya sebagai objek penindasan yang pasif (victim), melainkan sebagai subjek yang berdaulat atas hidupnya sendiri (survivor). Mereka berhak menata kembali masa depan, menuntut ilmu, dan merebut kembali ruang spiritualitas mereka yang sempat dirampas secara paksa.

Menatap Masa Depan di Luar Bayang-Bayang

Menyelesaikan persoalan kekerasan seksual di pesantren tidak boleh berhenti pada aspek pidana di atas kertas. Kita berutang rehabilitasi eksistensial yang menyeluruh bagi para korban. Memulihkan jiwa santri yang terluka adalah ikhtiar untuk menghidupkan kembali esensi sejati dari agama: membebaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya (minadh-dhulumati ilan-nur).

Tembok pesantren yang sempat dinodai oleh tindakan predatoris harus dibersihkan melalui komitmen kemanusiaan yang nyata. Di atas puing-puing trauma itu, dengan pendampingan yang penuh empati dan spiritualitas yang membebaskan, kita harus membantu para korban untuk bangkit, berdiri tegak, dan kembali menemukan Tuhan yang sejati—Tuhan yang mencintai keadilan dan memeluk hamba-Nya yang terluka.*rdp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *