Nahnutv.com Yogyakarta, 12 April 2026 – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama menjadi momentum bagi organisasi perempuan tersebut untuk menyuarakan pentingnya perdamaian dunia. Dalam rangkaian perayaan yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4/2026), Muslimat NU menyampaikan komitmennya untuk mendorong penghentian konflik bersenjata di berbagai wilayah dunia.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat tersebut akan disampaikan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai bentuk ajakan kepada komunitas internasional untuk memperkuat upaya perdamaian global.
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan tema Harlah ke-80 Muslimat NU, yaitu “Meneduhkan Peradaban.” Menurutnya, gagasan tentang peradaban yang sejuk dan damai telah menjadi pembahasan internal organisasi dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menekankan bahwa semangat meneduhkan peradaban tidak hanya relevan dalam lingkup global, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan paling kecil seperti keluarga dan masyarakat.
Dalam surat yang disusun tersebut, Muslimat NU mengangkat sejumlah prinsip dasar, di antaranya nilai maqashid syariah yang menekankan perlindungan jiwa, amanat Pembukaan UUD 1945 tentang pentingnya ketertiban dunia, serta rujukan pada Beijing Platform for Action yang membahas perlindungan perempuan dalam situasi konflik bersenjata.
Berbagai prinsip itu kemudian dirumuskan ke dalam beberapa poin rekomendasi, termasuk perlindungan hak asasi manusia, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta jaminan keberlanjutan layanan publik penting seperti kesehatan dan pendidikan di wilayah konflik.
Selain menyuarakan perdamaian global, Muslimat NU juga meluncurkan inisiatif penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui pembentukan tim paralegal.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa keberadaan paralegal ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak.
Menurutnya, para paralegal nantinya akan bekerja bersama layanan bantuan hukum masyarakat di tingkat desa untuk memberikan pendampingan, mediasi, serta membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga. (baba)

