Nahnutv.com Jombang, 28 Agustus 2026 — Delegasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY mengikuti rangkaian persidangan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Salah satu agenda penting yang diikuti para delegasi NU dari DIY adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Penyampaian LPJ berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Ahmad Tambakberas, Jombang, Jumat pagi. Agenda tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian Muktamar Ke-35 NU yang saat ini tengah berlangsung.
Dalam penyampaian LPJ, Gus Yahya menyampaikan bahwa selama lima tahun menerima amanah sebagai Ketua Umum PBNU, kepengurusan masa khidmah 2021–2026 telah berupaya menjalankan berbagai program dan amanah organisasi di tengah dinamika serta perubahan zaman.
“Para masyayikh, para kiai, para muktamirin yang kami hormati, lima tahun yang lalu kami menerima amanah ini. Sekarang, kami izin untuk menyampaikan penjelasan atas segala ikhtiar yang telah kami kerjakan,” ujar Gus Yahya di hadapan para muktamirin.
Gus Yahya mengakui bahwa perjalanan kepengurusan PBNU selama lima tahun tidak terlepas dari berbagai keterbatasan, kelebihan, dan ketidaksempurnaan. Menurutnya, PBNU berusaha membaca perubahan zaman, mengambil sejumlah pilihan, serta menjalankan berbagai ikhtiar sesuai dengan kemampuan organisasi.
“Ada yang berhasil, ada yang belum sempurna, ada yang masih membutuhkan waktu, dan ada yang mungkin terdapat keputusan-keputusan kami yang sebetulnya kelak dinilai perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Atas berbagai kekurangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada Nahdlatul Ulama, warga NU, serta seluruh pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan organisasi.
Dalam forum Muktamar tersebut, LPJ PBNU masa khidmah 2021–2026 kemudian diterima secara aklamasi oleh para peserta Muktamar Ke-35 NU.
Bagi para delegasi PWNU DIY dan PCNU se-DIY, penerimaan LPJ tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban organisasi dalam forum permusyawaratan tertinggi NU. Proses tersebut sekaligus menjadi momentum bagi seluruh peserta Muktamar untuk melihat kembali perjalanan jam’iyah selama satu periode kepengurusan.
Gus Yahya menyampaikan rasa syukur atas diterimanya LPJ tersebut. Menurutnya, penerimaan secara aklamasi bukan semata-mata mengenai gugurnya kewajiban organisasi, tetapi juga mencerminkan kebersamaan, kepercayaan, dan keikhlasan yang telah terbangun selama lima tahun perjalanan kepengurusan.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pengurus PBNU, jajaran PW, PC, PCI, hingga para kader di akar rumput,” kata Gus Yahya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para masyayikh dan kiai yang telah memberikan bimbingan selama kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jajaran NU di berbagai tingkatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan khidmah organisasi.
“Semoga seluruh peluh dan dedikasi ini dicatat sebagai amal yang penuh keberkahan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya.
Sementara itu, delegasi PWNU DIY bersama PCNU se-DIY terus mengikuti rangkaian agenda Muktamar Ke-35 NU sesuai jadwal persidangan. Kehadiran delegasi dari DIY menjadi bagian dari ikhtiar PWNU DIY dan seluruh PCNU se-DIY untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus berkontribusi dalam proses permusyawaratan NU.
Muktamar Ke-35 NU menjadi momentum strategis bagi seluruh struktur dan warga Nahdlatul Ulama untuk melakukan evaluasi, menyerap aspirasi, serta merumuskan arah kebijakan dan kepemimpinan NU untuk masa khidmah berikutnya.
PWNU DIY bersama PCNU se-DIY berkomitmen mengikuti seluruh tahapan Muktamar dengan menjunjung tinggi musyawarah, ukhuwah, integritas, adab, dan kepentingan jam’iyah, serta menempatkan kemaslahatan umat sebagai orientasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan. (baba)