Nahnutv.com Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik. Menurutnya, ketika hukum kehilangan wibawa, yang tersisa hanyalah politik kekuatan yang berujung pada ketidakstabilan global.
Pernyataan tersebut disampaikan senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu dalam menyikapi eskalasi konflik militer antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang terus memanas serta berpotensi meluas.
“Hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik. Jika logika senjata mengalahkan logika diplomasi, stabilitas global runtuh dan negara-negara berkembang seperti Indonesia membayar harga paling mahal,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Ahad (1/3/2026).
Perang Bukan Solusi
Gus Hilmy—sapaan akrabnya—menilai penggunaan kekuatan bersenjata tanpa penghormatan terhadap kedaulatan negara hanya akan memperluas lingkar kekerasan dan meningkatkan korban sipil. Kegagalan negosiasi, menurutnya, tidak boleh diganti dengan pilihan perang.
“Jika diplomasi buntu lalu diganti serangan militer, dunia sedang bergerak mundur. Keamanan tidak lahir dari bom, tetapi dari kesepakatan yang menghormati kedaulatan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa konflik tersebut bukan sekadar persoalan regional. Kawasan Timur Tengah merupakan jalur strategis energi dunia. Gangguan distribusi minyak akibat eskalasi konflik akan memicu lonjakan harga energi global, berdampak pada inflasi, beban subsidi, serta tekanan terhadap APBN negara-negara berkembang.
Soroti Peran PBB
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB, mekanisme internasional harus dijalankan secara konsisten tanpa pandang bulu, meskipun negara yang diduga melanggar merupakan negara besar atau donatur utama.
“PBB jangan hanya mengecam. Dewan Keamanan memiliki instrumen sanksi, mulai dari resolusi penghentian serangan, embargo senjata, pembatasan ekonomi, hingga membawa pelanggaran ke mekanisme hukum internasional. Jika langkah-langkah itu hanya diterapkan pada negara lemah dan tidak pada negara kuat, maka PBB kehilangan legitimasi moral,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebuntuan Dewan Keamanan akibat hak veto tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan global, maka reformasi struktur kelembagaan internasional menjadi kebutuhan mendesak.
Dorong Diplomasi Aktif Presiden
Di sisi lain, Gus Hilmy mendorong Presiden Prabowo Subianto agar lebih aktif dalam diplomasi global, tidak sekadar menawarkan diri sebagai mediator. Sebagai anggota aktif PBB dan terlibat dalam berbagai inisiatif perdamaian internasional, Indonesia dinilai memiliki ruang untuk memainkan peran strategis.
“Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator. Pertanyaannya, apakah kita berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat?” ujarnya.
Menurutnya, diplomasi Indonesia harus menghasilkan dampak strategis, bukan hanya capaian ekonomi. Ia mengingatkan bagaimana Presiden Soekarno dahulu membangun solidaritas negara-negara non-blok di tengah rivalitas adidaya, sehingga Indonesia dihormati sebagai pembela kepentingan bangsa-bangsa berkembang.
“Kita ingin diplomasi Indonesia juga membawa dampak bagi perdamaian dunia, khususnya bagi negara-negara dunia ketiga agar terlindungi dari kerasnya pertarungan negara adidaya,” tambah Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.
Ujian Tata Dunia
Gus Hilmy menilai konflik yang terjadi saat ini menjadi ujian serius bagi tata dunia. Jika lembaga global gagal merespons secara adil dan konsisten, maka dorongan reformasi kelembagaan internasional akan semakin menguat.
“Dunia tidak boleh dibiarkan berjalan dengan logika perang. Jika hukum kalah oleh kepentingan geopolitik, yang menang bukan perdamaian, melainkan ketidakpastian global,” pungkasnya.

