Nahdliyin

Muktamar NU ke-35 Siapkan Voting Tertutup untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

R444UL Diterbitkan 23:04 3 menit membaca
Ukuran Teks:

JOMBANG, NahnuTV — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui pemungutan suara secara tertutup.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Organisasi Muktamar ke-35 belum mencapai kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan dan menyerahkan persoalan tersebut kepada sidang pleno untuk diputuskan oleh para muktamirin.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan voting diperlukan karena pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU belum mencapai mufakat.

“Tinggal satu pembahasan yang harus melalui mekanisme voting. Kita hargai sebagai bagian dari cara mengambil keputusan. Kalau secara mufakat tidak dapat, ya bermusyawarah dan bermufakat untuk voting,” ujar Mohammad Nuh di lokasi Muktamar ke-35 NU, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Dua Opsi Mekanisme Pemilihan

Terdapat dua opsi mekanisme pencalonan dan pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan ditawarkan kepada muktamirin.

Opsi pertama mempertahankan mekanisme sebagaimana yang digunakan pada muktamar sebelumnya. Dalam mekanisme ini, calon Ketua Umum PBNU diusulkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Sementara opsi kedua mengusulkan perubahan mekanisme pencalonan. Setiap cabang diberikan kesempatan untuk mengusulkan lebih dari satu nama calon Ketua Umum. Nama-nama yang masuk kemudian dirangking berdasarkan jumlah dukungan yang diperoleh.

Calon dengan jumlah dukungan terbesar selanjutnya mendapatkan restu Rais Aam dan proses pemilihannya dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

“Setelah ada usulan perubahan, yaitu setiap cabang mengusulkan lebih dari satu nama, nanti dirangking berdasarkan dukungan terbesar. Setelah itu mendapatkan restu Rais Aam yang dipilih oleh Ahwa,” jelas Nuh.

Keputusan Diserahkan kepada Muktamirin

Mohammad Nuh menegaskan, pilihan mengenai mekanisme pemilihan sepenuhnya diserahkan kepada para muktamirin. Pemungutan suara dilakukan secara tertutup untuk menjaga kebebasan dan privasi peserta dalam menentukan pilihan.

“Sekarang kita akan mempersiapkan votingnya, mana yang dikehendaki oleh muktamirin,” ujarnya.

Setelah salah satu opsi ditetapkan, agenda berikutnya adalah pengesahan tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU. Selanjutnya, Muktamar akan melanjutkan pembahasan pada sidang pleno berikutnya, termasuk proses tabulasi Ahwa.

“Begitu nanti kita sudah ambil yang A dan B, lalu kita sahkan tata tertib pemilihan. Setelah itu kita masuk pleno berikutnya sekaligus menghitung tabulasi Ahwa,” kata Nuh.

PBNU Ikuti Keputusan Muktamirin

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa kedua mekanisme yang ditawarkan akan sepenuhnya diputuskan berdasarkan pilihan para peserta Muktamar.

Menurutnya, opsi mana pun yang memperoleh dukungan mayoritas akan menjadi keputusan yang harus dihormati dan dijalankan bersama.

“Kita lihat nanti. Sekarang ada dua opsi yang ditawarkan kepada muktamirin. Mana yang dianggap baik oleh muktamirin, nanti kita ikuti,” kata Ulil.

Ulil menegaskan dirinya akan mengikuti keputusan yang dihasilkan melalui forum Muktamar.

“Saya mengikuti pilihan muktamirin,” tegasnya.

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diharapkan menjadi ruang musyawarah yang demokratis dan bermartabat dalam menentukan arah kepemimpinan serta perjalanan Nahdlatul Ulama di abad kedua.

Pimpinan Redaksi

R444UL

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Jurnalis di Divisi Redaksi dengan spesialisasi dalam peliputan investigatif dan penulisan berita mendalam. Berfokus pada penggalian isu aktual, wawancara narasumber kunci, dan penyajian laporan lapangan yang tajam, akurat, serta objektif untuk publik.

Tinggalkan komentar