Jombang, Nahnu TV — Dinamika permusyawaratan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, akhirnya mencapai titik terang terkait mekanisme kepemimpinan. Melalui musyawarah yang transparan dan demokratis, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU secara resmi menetapkan bahwa pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031 dilaksanakan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Keputusan bersejarah tersebut diambil dalam forum Sidang Pleno III yang berlangsung khidmat pada Ahad (30/8/2026). Penetapan ini sekaligus menandai transformasi penting dalam tata cara penentuan nakhoda PBNU di arena muktamar.
Hasil Pemungutan Suara Sidang Pleno
Pengambilan keputusan mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU dilakukan melalui proses pemungutan suara oleh para pemegang hak suara resmi (Daftar Pemilih Tetap/DPT) yang terdiri dari Ketua Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) NU se-Indonesia. From total 552 DPT, suara terbagi menjadi dua pandangan utama:
- Opsi Perubahan (Sistem AHWA): Mengantongi 401 suara.
- Opsi Murni (One Man One Vote): Mengantongi 150 suara.
- Suara Tidak Sah: 1 suara.
Dengan hasil ini, mayoritas muktamirin sepakat beralih ke mekanisme AHWA.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” tegas Presidium Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU, Prof KH Muhammad Nuh, saat mengetuk palu sidang di lokasi.
Alur dan Tahapan Pemilihan
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan proses persidangan di forum muktamar ini senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan, kenyamanan, serta ketertiban.
“Apa yang menjadi perdebatan, semuanya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi yang kita prioritaskan adalah kenyamanan dan ketertiban,” terang Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, tahapan selanjutnya pascapenetapan mekanisme ini adalah persidangan oleh sembilan kiai sepuh anggota AHWA untuk memilih dan menetapkan Rais ‘Aam PBNU.
“Setelah ada Rais ‘Aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan Ketua Umum,” jelas Gus Ipul menggambarkan alur penetapan kepemimpinan jajaran Syuriyah dan Tanfiziyah PBNU.
Dinamika dan Kedewasaan Berdemokrasi Warga Nahdliyin
Sebelum disepakatinya sistem AHWA, perdebatan hangat sempat mewarnai ruang-ruang diskusi muktamar. Salah satu Calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustafa, mengungkapkan bahwa dirinya beserta empat kandidat ketua umum lainnya sebenarnya telah menjalin komunikasi intensif dan sepakat agar pemilihan dilakukan via AHWA demi menjaga kesejukan persaudaraan.
“Bismillahirrahmanirrahim, yang mulia seluruh peserta sidang pleno, izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang yang sangat saya percaya dengan para caketum… yang selama ini kita sudah dengar namanya,” kata Kiai Zulfa di hadapan muktamirin.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua PBNU Dr Hj Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid) memberikan pandangan edukatif. Ia mengingatkan bahwa ranah penetapan aturan dasar organisasi sepenuhnya merupakan hak kedaulatan muktamirin (PWNU dan PCNU), bukan ranah personal para calon.
“Buat saya, siapa pun kandidatnya tidak punya hak untuk mengatur apakah ada sistem AHWA atau menjadi voting. Itu para muktamirin yang harus membuat kesepakatan,” tegas Alissa saat ditemui di sela-sela persidangan.
Alissa menekankan bahwa keputusan dalam Muktamar NU bukan sekadar memenangkan kepentingan pemilihan sesaat, melainkan demi menjaga marwah dan masa depan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jam’iyyah NU jangka panjang.
“Kita tidak boleh menggadaikan kepentingan NU, mencari cara yang lebih tepat hanya untuk kepentingan kita saat ini. Yang paling penting bukan sekadar hasilnya, tetapi proses pengambilan keputusannya yang jauh lebih utama,” pungkasnya.
Rangkaian permusyawaratan ini menjadi bukti kedewasaan tradisi berdemokrasi di tubuh Nahdlatul Ulama, di mana musyawarah mufakat dan penghormatan atas marwah jam’iyyah senantiasa ditempatkan di atas segalanya.