Setiap kali Muharam menyapa, ingatan kita karib dengan narasi hijrah—sebuah langkah besar meninggalkan zona nyaman demi menyongsong masa depan yang lebih baik. Namun bagi dunia pesantren, hijrah hari ini tidak boleh lagi dimaknai sebatas romantisme sejarah perpindahan fisik masa lalu. Momentum perubahan ini harus ditarik ke dalam jantung pertahanan pesantren sendiri: tata kelola, transparansi, dan keberanian untuk melakukan reassessment (peninjauan ulang) secara jujur terhadap sistem manajemen internal institusi.
Sejarah dunia bisnis dan industri global telah memberikan pelajaran yang teramat mahal. Kita tentu ingat bagaimana Nokia, Blackberry, atau dalam konteks lokal seperti Nyonya Meneer, runtuh bukan karena mereka kekurangan pengikut atau kehilangan nama besar. Mereka tumbang karena gagap membaca perubahan zaman dan gagal membenahi manajemen internal ketika badai transformasi datang.
Pesantren, sebagai institusi yang memiliki legitimasi sosial dan kultural yang luar biasa kuat di Indonesia, tidak boleh menutup mata dari hukum alam ini. Banyak pesantren besar hari ini berdiri mapan di atas fondasi materi dan spiritual yang luar biasa. Namun, tantangan generasi penerus hari ini bukan lagi membangun sarana fisik dari nol, melainkan menjaga agar kemapanan tersebut tidak berubah menjadi rasa puas diri (complacency) yang melenakan.
Setidaknya ada tiga wilayah krusial dalam tata kelola pesantren yang memerlukan “hijrah” paradigma:
- Sistem Kepemimpinan dan Regenerasi: Pesantren perlu mulai merumuskan pola kaderisasi kepemimpinan yang tidak hanya bersandar pada garis keturunan semata, tetapi juga kapasitas manajerial dan intelektual yang relevan dengan kompleksitas zaman.
- Transparansi dan Akuntabilitas Finansial: Mengelola dana publik (baik dari santri, wali santri, maupun bantuan negara) menuntut profesionalisme sistem keuangan. Akuntabilitas yang rapi bukanlah bentuk sekularisasi pesantren, melainkan perwujudan konkret dari nilai amanah dalam Islam.
- Keterbukaan terhadap Kritik dan Evaluasi: Kelemahan terbesar institusi yang merasa mapan adalah gagap saat menerima kritik. Ketika masukan dari publik atau dinamika sosial dianggap sebagai gangguan, di situlah sebuah lembaga mulai kehilangan kegelisahannya untuk berbenah.
Tradisi pesantren sebenarnya telah mengakar kuat pada kaidah fiqh yang sangat adaptif:
Al-muhafazhah a’la al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah
Artinya, memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang jauh lebih baik. Dalam konteks manajemen modern, kaidah ini adalah perintah tegas untuk menghormati warisan para kiai pendahulu tanpa harus menjadi tawanan masa lalu. Kita merawat keilmuan klasiknya, tetapi kita perbarui sistem tata kelolanya.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bagi keberlangsungan pesantren bukanlah serangan ideologi luar, sekularisasi, ataupun serbuan teknologi digital. Musuh paling nyata adalah keengganan untuk belajar dan berbenah ketika merasa diri sudah berada di puncak kejayaan. Generasi pesantren hari ini memikul tanggung jawab besar agar tidak dikenang sebagai generasi yang justru melemahkan warisan adiluhung para pendahulu. Jangan hanya mewarisi cerita hijrah, mari kita warisi keberanian untuk berhijrah demi kemaslahatan umat.*rdp

