Biografi KH. Achmad Chalwani Putra Pendiri JATMAN

Nahnutv.com, Jawa Tengah – Profil KH Achmad Chalwani yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi, Berjan, Gebang, Kabupaten Purworejo. Beliau juga merupakan mursyid dari Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah.

Kelahiran

KH. Achmad Chalwani dilahirkan di Gebang, Purworejo, Jawa Tengah. Beliau merupakan putra ketiga dari pasangan KH. Muhammad Nawawi Shidiq-Nyai Hj Saodah.

Keluarga

KH. Achmad Chalwani  melepas masa lajangnya dengan menikahi Siti Sa’adah.

Pengasuh Pesantren

KH. Achmad Chalwani adalah pengasuh Pondok Pesantren An Nawawi Berjan, Gebang, Purworejo, Jawa Tengah.

“Sebagai anak, saya berkewajiban menjaga dan meneruskan warisan yang baik dari orang tua,” ujar KH Chalwani yang ketika muda telah malang melintang nyantri di berbagai pondok pesantren. Sebagai pewaris, dia menyadari harus terus menjaga marwah dan tujuan luhur pondok pesantren, sesuai keinginan para pendahulu.

Beliau terus mengembangkan pondok sehingga selaras dengan kebutuhan zaman dengan tidak meninggalkan ciri khas pesantren salafiyah. Kalangan salafiyah memiliki keyakinan bahwa ilmu tidak akan masuk tanpa melalui riyadhah.

“Kalau dalam Al-Qur’an bahasanya berzikir, mujahadah, puasa, ngrowot, dan berkhidmah kepada kiai, merupakan bentuk tazkiyah supaya ilmu dapat masuk dalam diri santri,” tuturnya. KH Chalwani menambahkan, pengembangan diperlukan agar pondok pesantren mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan martabat hidup masyarakat.

Sejumlah langkah dan strategi dilakukan untuk mengembangkan pondok pesantren, seperti mengirim dai-dai muda ke berbagai daerah terbelakang, melaksanakan berbagai kegiatan, dan selapanan. Salah satu peristiwa penting pada periode ini, perubahan nama pondok pesantren dari Roudlotut Thullab menjadi An-Nawawi, tanggal 6 Januari 1996 silam.

Setelah itu, Pondok Pesantren An Nawawi berkembang pesat. Terutama, setelah KH Chalwani mengintegrasikan pendidikan salafiyah dengan pendidikan formal dengan mendirikan madrasah. Diawali dengan madrasah tsanawiyah (MTs) kemudian diikuti dengan madrasah aliyah (MA), serta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An Nawawi. Kini ada tidak kurang 2.000 santri.

“Pendirian pendidikan formal itu dalam upaya menyesuaikan dan menjawab tantangan zaman. Khusus untuk STAI An Nawawi, saya dirikan untuk melaksanakan wasiat ayah yang dulu menghendaki ada fakultas syariah di Berjan. Sebagai generasi penerus, saya menganggap itu sebagai wasiat yang harus dilaksanakan,” ujar suami Siti Sa’adah ini.

Mursyid Thariqah

KH. Achmad Chalwani adalah seorang mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang memiliki ratusan ribu anggota. Santri tarekat yang dibimbingnya bukan hanya dari Purworejo, melainkan juga berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Bangka Belitung, Lampung, Palembang, Kalimantan, Riau, Dumai, Batam, dan berbagai kota di Sumatera. Ikhwan thariqah Achmad Chalwani juga tersebar hingga Johor Bahru Malaysia.

Menjadi khadam thariqah adalah jalan mendekatkan diri kepada Allah, juga sebagai usaha menjaga warisan ayahanda Muhammad Nawawi Shidiq yang menjadi pemrakarsa sekaligus pendiri Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah bersama KH. Mandhur Temanggung, KH. Muslih Mranggen, KH. Masruhan Mranggen, dan mantan Bupati Grobogan Andi Patopoi pada Kongres Thariqah pertama di Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang, 10 Oktober 1957 silam.

KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Musa terpilih dalam sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) 9 ulama dalam Kongres Ke-13 JATMAN, Sabtu (21/12/2024) di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Sosok Pendakwah

KH. Achmad Chalwani merupakan sosok pendakwah yang mengajarkan Islam rahmatan lil ‘alamin ke berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, Macau, Hong Kong, dan Guangzhou. “Prinsip saya, siapa pun dan di mana pun, kalau mengundang saya berdakwah untuk syiar Islam, asal badan sehat, pasti saya datangi. Saya tak pernah membeda-bedakan antara pejabat, konglomerat, dan rakyat,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *