Nahdliyin

Muktamar Ke-35 NU: Sembilan Ulama Kharismatik Diberi Mandat Tetapkan Pucuk Kepemimpinan PBNU

admin Diterbitkan 19:59 2 menit membaca
Para kiai sepuh yang menjadi anggota Ahwa di Muktamar Ke-35 NU di Bahrul Ulum, Tambakberas
Ukuran Teks:

Jombang, Nahnu TV — Tahapan krusial dalam perhelatan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali dituntaskan. Proses tabulasi suara pemilihan anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi rampung pada Ahad (30/8/2026).

Proses pengumpulan suara dilakukan secara khidmat dan transparan oleh perwakilan dari lebih 500 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Para utusan menyalurkan aspirasinya dengan cara menuliskan nama-nama ulama yang diusulkan, lalu memasukkannya ke dalam 6 kotak kaca yang disediakan oleh panitia.

Panitia Tabulasi Suara, Kiai Sarmidi Husna, menjelaskan bahwa ketertiban dan keabsahan dokumen menjadi prioritas utama dalam proses ini. Ia menegaskan bahwa surat suara dinyatakan sah apabila ditandatangani oleh Rais dan Katib dari masing-masing kepengurusan, serta berita acara rekapitulasi disahkan dan ditandatangani oleh para saksi resmi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, berikut adalah sembilan kiai sepuh peraih suara terbanyak yang ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU:

  1. KH. Nurul Huda Djazuli (485 suara)
  2. TGK. KH. Nuruzzahri Yahya (477 suara)
  3. AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA (392 suara)
  4. KH. Miftachul Akhyar (350 suara)
  5. KH. Afifuddin Muhajir (339 suara)
  6. KH. Anwar Iskandar (326 suara)
  7. KH. Anwar Manshur (303 suara)
  8. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj (273 suara)
  9. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA (268 suara)

Dengan rampungnya proses tabulasi ini, kesembilan anggota AHWA terpilih selanjutnya akan menggelar sidang tertutup. Sesuai amanah AD/ART dan tradisi musyawarah mufakat di tubuh jam’iyyah, kesembilan Masyayikh sepuh tersebut akan bermusyawarah untuk menetapkan posisi Rais ‘Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031, sekaligus merumuskan langkah dan mekanisme menuju pemilihan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme AHWA ini senantiasa menjadi ikhtiar menjaga kehormatan keilmuan dan keteladanan para ulama, serta memastikan bahwa pucuk kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama senantiasa dipandu oleh kearifan sanad dan tradisi luhur pesantren.

Penulis Aktif

rdipadilaga

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Penulis aktif di Nahnu TV yang berfokus pada kajian Islam, pendidikan, pesantren, dan pengembangan literasi umat.

Tinggalkan komentar