Keislaman

Membongkar Nalar “Sami’na wa Atho’na” dalam Pusaran Kekerasan Seksual

rdipadilaga Diperbarui 00:02 5 menit membaca
Ukuran Teks:

Kasus kekerasan seksual yang kembali menjerat seorang pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren di Pati seakan membuka luka lama yang tak kunjung kering dalam dunia pendidikan kita. Pernyataan tegas Menteri Agama tentang “tidak ada toleransi” bagi predator seksual di lembaga pendidikan adalah langkah hukum yang wajib didukung sepenuhnya. Namun, di balik jeruji besi dan proses hukum yang sedang berjalan, terdapat sebuah problem filosofis, epistemologis, dan etis yang sangat mendalam: bagaimana mungkin doktrin ketaatan yang suci bisa bertransformasi menjadi jerat kekerasan yang mematikan?

Penyimpangan Makna Ketaatan dan Otoritas Sakral

Dalam tradisi intelektual pesantren, konsep sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami taat) adalah fondasi utama dalam transmisi keilmuan dan keberkahan spiritual. Secara filosofis, ketaatan kepada guru bukanlah bentuk perbudakan, melainkan manifestasi dari penghormatan terhadap ilmu. Namun, tragedi di Pati menunjukkan adanya distorsi akut pada nalar ketaatan ini. Ketaatan yang seharusnya bersifat intelektual-spiritual telah diselewengkan menjadi ketaatan buta yang mematikan nalar kritis dan melenyapkan kedaulatan tubuh santri.

Halaman:
1 2 3 4
Penulis Aktif

rdipadilaga

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Penulis aktif di Nahnu TV yang berfokus pada kajian Islam, pendidikan, pesantren, dan pengembangan literasi umat.

Pimpinan Redaksi

R444UL

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Jurnalis di Divisi Redaksi dengan spesialisasi dalam peliputan investigatif dan penulisan berita mendalam. Berfokus pada penggalian isu aktual, wawancara narasumber kunci, dan penyajian laporan lapangan yang tajam, akurat, serta objektif untuk publik.

Tinggalkan komentar