Ketika sosok pengasuh atau kiai diposisikan sebagai figur yang “tak tersentuh” (unquestionable), maka terciptalah ruang gelap yang rentan disalahgunakan. Dalam konteks ini, otoritas tidak lagi digunakan untuk membebaskan manusia dari kebodohan, melainkan untuk mengontrol secara totalitas. Santri, yang secara usia dan posisi hierarkis berada di bawah, seringkali tidak memiliki ruang untuk mempertanyakan tindakan sang guru karena adanya ketakutan akan kehilangan “berkah” atau dianggap “kualat”.
Relasi Kuasa dan “Gaslighting” Religius
Jika kita meminjam kacamata Michel Foucault tentang relasi kuasa (power relations), institusi pendidikan yang sangat tertutup dapat menjelma menjadi “institusi total”. Di sini, pelaku menggunakan modal simbolik keagamaan untuk menciptakan hegemoni mental. Seorang predator yang berlindung di balik jubah agama tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga melakukan apa yang dalam psikologi disebut sebagai gaslighting religius.

Korban dimanipulasi sedemikian rupa melalui narasi-narasi teologis yang diputarbalikkan. Misalnya, tindakan pelecehan diklaim sebagai bagian dari “transfer ilmu”, “ujian kesabaran”, atau “bentuk kasih sayang spiritual”. Akibatnya, korban mengalami disorientasi moral; mereka merasa bersalah atau berdosa jika menolak, padahal yang terjadi adalah kejahatan kriminal yang nyata. Manipulasi ini adalah bentuk kekejaman paling dalam karena ia merusak hubungan manusia dengan Tuhannya melalui perantara yang korup.
Bahaya Normalisasi dan Mitos “Menjaga Marwah”
Salah satu tantangan terbesar dalam membongkar kasus kekerasan seksual di institusi agama adalah adanya kecenderungan “normalisasi” dan upaya menutup-nutupi demi menjaga “nama baik” atau “marwah” institusi. Seringkali, saksi atau lingkungan sekitar lebih memilih diam atau melakukan mediasi di bawah tangan daripada membawa kasus ke ranah hukum.