Setiap santri harus dibekali dengan pemahaman bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri yang dianugerahkan Tuhan, dan tidak ada satu pun manusia—termasuk kiai atau guru—yang boleh menyentuh atau mengeksploitasinya tanpa hak. Menumbuhkan nalar kritis di lingkungan pesantren justru akan memperkuat institusi tersebut, karena ia menciptakan komunitas yang sehat, sadar hukum, dan mampu melakukan koreksi internal secara mandiri.
Menuju Pesantren Berdaulat dan Aman
Tragedi di Pati adalah pengingat pahit bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan Islam. Kebijakan “nol toleransi” yang digaungkan Kementerian Agama harus diterjemahkan ke dalam sistem pengawasan yang nyata, seperti penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual dan keterbukaan akses bagi pengaduan santri. Kita harus memilih: mempertahankan nalar ketaatan buta yang berisiko memproduksi trauma, atau menghidupkan kembali tradisi pesantren yang kritis, manusiawi, dan berkeadilan. Menolak kekerasan seksual berarti berani membongkar struktur kuasa yang manipulatif. Hanya dengan cara inilah, pesantren tetap menjadi oase moral yang suci, tempat di mana karakter mulia ditempa, bukan tempat di mana masa depan anak bangsa dihancurkan di bawah dalih ketaatan yang keliru. Kita butuh pesantren yang berdaulat, bukan hanya dari sisi keilmuan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.*rdp