Keislaman

Membongkar Nalar “Sami’na wa Atho’na” dalam Pusaran Kekerasan Seksual

rdipadilaga Diperbarui 00:02 5 menit membaca
Ukuran Teks:

Secara filosofis, ini adalah sebuah sesat pikir (logical fallacy) yang menempatkan reputasi institusi di atas keadilan bagi manusia. Kita harus menegaskan kembali bahwa marwah sebuah pesantren justru hancur ketika ia gagal menjadi tempat yang aman bagi santrinya. Menutupi kezaliman dengan alasan menjaga agama adalah penghinaan terbesar terhadap nilai-nilai agama itu sendiri. Marwah sejati lahir dari keberanian untuk menegakkan keadilan (al-’adl) dan membela yang tertindas (al-ma’dhulmin), meskipun pelakunya adalah orang dalam sendiri.

Batas Makhluk dalam Ketaatan: Perspektif Ushul Fikih

Membongkar nalar sami’na wa atho’na yang korup bukan berarti meruntuhkan tradisi pesantren, melainkan menyelamatkannya dari predator yang bersembunyi di balik jubah kesalehan. Secara teologis, Islam telah memberikan garis batas yang sangat terang melalui prinsip: “La tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq”—tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada Sang Pencipta.

Artinya, otoritas guru memiliki batas. Ketika seorang guru memerintahkan atau melakukan tindakan yang melanggar syariat dan hukum positif, maka kewajiban ketaatan itu gugur secara otomatis. Ketaatan harus berbasis pada ilmu dan akhlak, bukan pada ketakutan atau kultus individu. Guru adalah penunjuk jalan menuju Tuhan, bukan pengganti Tuhan yang memiliki kedaulatan mutlak atas tubuh dan nyawa manusia lain.

Kedaulatan Tubuh sebagai Amanah Tuhan

Dalam kerangka Maqasid as-Syariah, perlindungan terhadap jiwa (hifz an-nafs) dan martabat manusia adalah prioritas utama. Edukasi seksual dan penguatan agensi santri tidak boleh lagi dianggap sebagai nilai “Barat” yang tabu atau asing. Sebaliknya, hal tersebut adalah implementasi dari penjagaan amanah Tuhan.

Halaman:
1 2 3 4
Penulis Aktif

rdipadilaga

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Penulis aktif di Nahnu TV yang berfokus pada kajian Islam, pendidikan, pesantren, dan pengembangan literasi umat.

Pimpinan Redaksi

R444UL

Divisi Redaksi Nahnu TV
Artikel Lainnya

Jurnalis di Divisi Redaksi dengan spesialisasi dalam peliputan investigatif dan penulisan berita mendalam. Berfokus pada penggalian isu aktual, wawancara narasumber kunci, dan penyajian laporan lapangan yang tajam, akurat, serta objektif untuk publik.

Tinggalkan komentar