Kakanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej Tegaskan Netralitas PPNPN Jelang Pilkada Serentak 2024

Nahnutv.com 17/10/2024 Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Bahiej, mengingatkan pentingnya netralitas Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dalam kontestasi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Bahiej pada Kamis (17/10/2024) dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 01/2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas PPNPN.

Menurut Ahmad Bahiej, netralitas tidak hanya wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga berlaku bagi seluruh PPNPN di instansi pusat dan daerah. Surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ini bertujuan untuk memastikan PPNPN bebas dari pengaruh atau intervensi golongan maupun partai politik dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dalam menghadapi Pilkada serentak, setiap PPNPN harus bersikap netral dan profesional. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh pihak manapun, baik itu golongan atau partai politik,” ujar Ahmad Bahiej.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran asas netralitas bagi PPNPN akan diperlakukan sama seperti pelanggaran yang berlaku untuk ASN. Hal ini termasuk pengenaan sanksi hukum secara bertingkat, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja, sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja tahunan antara instansi pemerintah dengan PPNPN.

Lebih lanjut, Ahmad Bahiej menguraikan beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan netralitas PPNPN, di antaranya melalui sosialisasi asas netralitas, menciptakan iklim kerja yang kondusif, pengawasan ketat selama masa pemilihan, serta penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran.

Dengan pembinaan dan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *