Nahnutv.com – Dalam Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2025, Sidang Komisi Organisasi telah menyepakati sejumlah perubahan dan usulan kebijakan strategis guna memperkuat tata kelola organisasi. Hasil keputusan tersebut akan disahkan dalam Sidang Pleno Konferensi Besar NU.
Poin-Poin Keputusan
- Perubahan Peraturan Perkumpulan NU
Komisi Organisasi menyetujui revisi beberapa peraturan perkumpulan, di antaranya:- Perubahan terkait penerimaan dan pemberhentian keanggotaan.
- Revisi sistem kaderisasi NU.
- Penyesuaian syarat menjadi fungsionaris pengurus NU.
- Pengesahan dan pembekuan kepengurusan.
- Pembentukan kepengurusan baru.
- Pengaturan terkait rapat, laporan pertanggungjawaban, serta administrasi organisasi.
- Transformasi sistem pendidikan NU.
- Usulan Peraturan Baru
Selain revisi, beberapa peraturan baru juga disetujui untuk diajukan dalam Sidang Pleno, meliputi:- Tata cara pelantikan dalam struktur organisasi NU.
- Implementasi program Keluarga Maslahat NU.
- Transformasi digital dalam tata kelola organisasi.
- Materi Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Beberapa aspek penting yang direvisi dalam AD/ART meliputi:- Desain perkhidmatan NU di luar negeri.
- Pembatasan periodisasi masa khidmat bagi Ketua Umum, Ketua PWNU, Ketua PCNU, dan struktur lainnya.
- Penambahan norma baru mengenai kaderisasi NU.
- Perubahan norma terkait keuangan dan kekayaan organisasi.
- Penyesuaian istilah dalam AD/ART serta pengaturan rangkap jabatan.
- Pengukuran kinerja struktur NU.
- Pedoman Seleksi Lokasi Muktamar ke-35
Sidang Komisi juga menyepakati penyusunan pedoman seleksi dan penetapan lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35. - Pembentukan Tim Perumus
Untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi seluruh regulasi, telah dibentuk tim perumus yang akan bertugas merapikan serta menyelaraskan setiap kebijakan yang telah disetujui.
Dengan berbagai keputusan ini, NU berupaya memperkuat kelembagaan dan tata kelola organisasi guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program kerja di seluruh tingkatan struktur. Semua keputusan yang telah ditetapkan akan menjadi bagian dari dokumen resmi organisasi dan akan disosialisasikan kepada seluruh jajaran pengurus NU di berbagai wilayah.