Nahnutv.com Jakarta – Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dalam sidang Komisi Rekomendasi yang berlangsung pada hari ini. Sidang tersebut diikuti oleh 32 peserta, termasuk para ketua, sekretaris, serta perwakilan dari Khatib Syuriah.
Dalam pemaparan hasil sidang, disampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan mencakup beberapa isu krusial, termasuk percepatan pembentukan lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP), pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, keadilan tata ruang, perlindungan pekerja sektor informal, serta penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan.
Perlindungan Data Pribadi
Komisi Rekomendasi menyoroti pentingnya percepatan pembentukan lembaga PDP agar Undang-Undang PDP yang telah disahkan pada 2022 dapat diimplementasikan secara efektif. Lembaga ini diusulkan agar bersifat independen dan tidak menjadi subordinasi eksekutif, mengingat maraknya kasus kebocoran data yang terjadi di lembaga-lembaga pemerintah.
RUU Perampasan Aset
NU juga mendorong DPR RI dan pemerintah untuk segera memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar dapat segera dibahas dan disahkan. Komisi menekankan pentingnya pelibatan publik dalam pembahasan ini guna memperoleh dukungan yang kuat.
Keadilan Tata Ruang
Dalam isu keadilan tata ruang, tiga rekomendasi telah disahkan, yang menurut pihak komisi akan dibagikan lebih lanjut kepada peserta melalui grup komunikasi resmi.
Perlindungan Pekerja Sektor Informal
Komisi Rekomendasi juga menyoroti urgensi perlindungan tenaga kerja di sektor informal, khususnya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ditekankan bahwa banyak pekerja miskin yang tidak mendapatkan perlindungan asuransi, sehingga rentan kehilangan mata pencaharian akibat kecelakaan kerja. Untuk itu, NU mengusulkan empat poin rekomendasi guna memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor ini.
Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan
Isu kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, turut menjadi perhatian. Komisi merekomendasikan agar pemerintah segera merumuskan strategi besar (grand strategy) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan secara lebih efektif dan efisien.
Selain rekomendasi tersebut, dua dokumen utama turut menjadi bagian dari keputusan sidang, yakni keputusan Kongres Pendidikan Indonesia serta Kongres Keluarga Maslahat NU, yang akan diadopsi sebagai bagian tak terpisahkan dari rekomendasi Konbes NU 2025.