Nahnutv.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melaksanakan pengukuran kinerja terhadap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia. Program ini dijadwalkan mulai pada 31 Januari 2025, bertepatan dengan peringatan harlah NU ke-102.
Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, khususnya Pasal 72 Ayat 1 Huruf B, serta tindak lanjut dari Perkum NU No. 5 Tahun 2024 yang ditetapkan dalam Konferensi Besar NU tahun 2024.
Dalam penjelasannya, Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Dr. Muhamad Faisal, menegaskan bahwa pengukuran kinerja ini bertujuan untuk menilai sejauh mana PWNU dan PCNU melaksanakan fungsi, tugas, dan kewajibannya sebagai pengurus jamiyah NU. Melalui proses ini, diharapkan struktur kepengurusan NU dapat lebih optimal dalam melayani umat.
PBNU telah membentuk tim khusus yang bertugas menyusun pedoman teknis dan administratif pelaksanaan pengukuran kinerja. Tim ini mulai bekerja sejak ditetapkan dalam rapat harian Syuriah dan Tanfidziyah PBNU pada 6 Oktober 2024.
Setidaknya terdapat sembilan variabel utama yang menjadi indikator pengukuran kinerja PWNU dan PCNU, antara lain:
- Kelengkapan struktur organisasi dan pengembangannya.
- Kelengkapan aset, termasuk bukti kepemilikan kantor atau dokumen terkait.
- Aktivitas wajib organisasi, seperti rapat rutin, pelaksanaan kaderisasi, serta kegiatan sesuai AD/ART.
- Tertib administrasi, mencakup undangan, notulen rapat, evaluasi, dan tindak lanjut keputusan.
- Layanan kepada masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
- Upaya ikhtiar dalam meningkatkan kesejahteraan warga NU.
Pengukuran ini akan berlaku untuk seluruh PWNU dan PCNU se-Indonesia tanpa terkecuali. Sementara itu, Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) belum termasuk dalam tahap pertama pelaksanaan program ini. Untuk memastikan kesiapan, PBNU telah menginstruksikan koordinator wilayah (korwil) untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada PWNU dan PCNU.
Dengan pengukuran kinerja ini, PBNU berharap PWNU dan PCNU dapat meningkatkan transparansi, tertib administrasi, dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. Selain itu, pengukuran ini diharapkan mendorong pengurus NU di semua tingkatan untuk lebih berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat. (baba)