Nahnutv.com Yogyakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 176/PW.03/A.II.10.45/15/06/2025 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. Edaran ini ditujukan kepada seluruh fungsionaris PWNU, PCNU, Banom NU se-DIY, serta kader NU di seluruh wilayah DIY.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PWNU DIY, Dr. H. Ahmad Zuhdi Muhdlor, SH., M.Hum, dan Sekretaris Dr. H. Muhajir, M.S.I., PWNU DIY menyampaikan beberapa imbauan penting sebagai berikut:
- Mensyiarkan Hari Raya
Masyarakat diimbau untuk menyemarakkan Idul Adha dengan mengumandangkan takbir di masjid, mushola, dan tempat-tempat lain sesuai dengan tuntunan Islam. - Ketentuan Hewan Kurban
Hewan kurban harus memenuhi syarat syar’i, yakni tidak cacat seperti buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus. Disarankan memilih hewan terbaik dan menghindari hewan yang makruh dikurbankan, seperti yang memiliki telinga atau tanduk rusak, serta gigi patah. - Kewaspadaan Penyakit Antraks
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap potensi penyebaran penyakit antraks, khususnya pada hewan sapi, karena berbahaya bagi konsumen dagingnya. - Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat
Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan doa, alat yang tajam, dan tanpa penyiksaan, sesuai tuntunan syariat Islam. - Shalat Jumat Tetap Dilaksanakan
Karena Hari Raya Idul Adha tahun ini bertepatan dengan hari Jumat, PWNU DIY menegaskan bahwa shalat Jumat tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai bentuk pelaporan administratif dan koordinasi nasional.
PWNU DIY berharap Idul Adha 1446 H dapat menjadi momentum peningkatan keimanan, kepedulian sosial, serta komitmen dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. (baba)