Nahnutv.com Jakarta, 2 Juni 2025 — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengeluarkan surat instruksi bernomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025 yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah, Cabang, dan Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, serta Pimpinan Pusat Badan Otonom NU di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya silang pendapat dan kegaduhan di masyarakat terkait isu nasab. Dalam surat yang ditandatangani oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf, PBNU menegaskan lima poin penting sebagai pedoman bersikap bagi seluruh fungsionaris dan kader NU.
Pertama, PBNU menginstruksikan agar seluruh pengurus dan kader senantiasa berpegang teguh pada Khitthah Nahdlatul Ulama dalam setiap pemikiran, sikap, dan tindakan. Kedua, perbedaan pendapat harus disikapi dengan bijaksana dan tetap menjunjung tinggi adab serta ilmu pengetahuan.
Ketiga, NU tidak mentolerir sikap dan ucapan siapa pun yang menyimpang dari nilai syariat dan persatuan, namun menekankan bahwa kesalahan individu tidak boleh dijadikan dasar permusuhan kelompok. Keempat, para kader diminta menjauhkan diri dari konflik dan pertikaian soal nasab, termasuk tidak bergabung dalam organisasi seperti Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) maupun kelompok lain yang memperuncing konflik.
Kelima, PBNU menegaskan pentingnya kedisiplinan organisasi dan loyalitas terhadap Jam’iyyah, serta mengingatkan kembali instruksi sebelumnya terkait larangan bergabung dengan organisasi yang berpotensi mengganggu konsolidasi NU.
Dokumen ini ditandatangani secara elektronik dan dilengkapi stempel digital oleh Peruri Tera. Untuk memastikan keabsahan surat, PBNU menyediakan kanal verifikasi melalui laman resmi https://verifikasi-surat.nu.id.
Dengan terbitnya instruksi ini, PBNU berharap seluruh elemen Nahdlatul Ulama dapat menjaga marwah organisasi, mencegah perpecahan umat, dan tetap istiqamah dalam menjaga keutuhan jam’iyyah di tengah berbagai dinamika umat dan bangsa.

