Nahnutv.com Yogyakarta — Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga amil zakat. Hal tersebut disampaikan oleh Dini Fitri Rajeng Pangastuti dalam podcast spesial Ramadan yang diselenggarakan oleh Nahnu TV bersama Lazisnu PWNU DIY.
Dini Fitri Rajeng Pangastuti yang juga dosen Program Studi Akuntansi Syariah UIN Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab administratif, tetapi juga merupakan amanah yang memiliki dimensi spiritual.
“Dalam lembaga amil zakat, hal yang paling penting adalah menjaga amanah. Pertanggungjawaban keuangan bukan hanya urusan duniawi, tetapi juga bagian dari ketaatan terhadap ajaran Al-Qur’an,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh aktivitas keuangan di lembaga amil zakat harus tercatat dengan baik dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Tata Kelola Menjadi Pondasi Utama
Dini menegaskan bahwa transparansi tidak hanya berhenti pada publikasi laporan atau dokumentasi kegiatan. Yang lebih penting adalah tata kelola internal lembaga yang kuat.
Ia menyebut bahwa dalam pengelolaan zakat terdapat beberapa divisi yang saling berkaitan, seperti penghimpunan dana (fundraising), penyaluran atau pendayagunaan, serta pengelolaan keuangan.
“Semua aktivitas itu bermuara pada bagian keuangan. Karena itu tim keuangan harus mampu menjadi regulator yang memastikan dana masuk dan keluar tercatat dengan baik dan disalurkan secara tepat,” jelasnya.
Dalam standar pengelolaan lembaga amil zakat, dana yang telah dihimpun sebaiknya tidak terlalu lama tersimpan. Idealnya dana tersebut segera disalurkan kepada para mustahik agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Transparansi untuk Membangun Trust Publik
Dini juga menekankan bahwa lembaga amil zakat harus mampu membangun kepercayaan publik (public trust). Salah satu caranya adalah dengan menyampaikan laporan secara terbuka mengenai sumber dana, jumlah dana yang dihimpun, serta penyalurannya kepada para penerima manfaat.
Menurutnya, di era digital saat ini transparansi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti laporan tahunan, dokumentasi kegiatan, foto dan video penyaluran, hingga publikasi di media sosial.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa publikasi di media sosial hanya merupakan sarana komunikasi, bukan inti dari transparansi itu sendiri.
“Yang paling penting adalah tata kelola di dalamnya. Publikasi hanya alat. Jika pondasi tata kelola tidak kuat, maka apa yang terlihat di luar akan menjadi rapuh,” tegasnya.
Tantangan Menjaga Kepercayaan Publik
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap lembaga pengelola dana sosial, Dini mengakui bahwa tantangan yang dihadapi lembaga amil zakat saat ini cukup besar. Berbagai kasus yang terjadi di sejumlah lembaga membuat sebagian masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam menyalurkan zakat atau sedekah melalui lembaga.
Meski demikian, ia menilai bahwa lembaga amil zakat tetap memiliki peran strategis dalam menyalurkan dana umat secara lebih terarah dan berdampak luas.
“Jika zakat disalurkan melalui lembaga yang dikelola dengan baik, dampaknya bisa jauh lebih besar dibandingkan jika disalurkan secara individual,” katanya.
Karena itu, lembaga amil zakat perlu terus meningkatkan kompetensi pengelola, memperkuat sistem tata kelola, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Komitmen Mengelola Amanah Umat
Pada akhir diskusi, Dini menegaskan bahwa kunci utama dalam membangun kepercayaan publik adalah komitmen dari para pengelola lembaga itu sendiri.
Ia menilai bahwa pengelolaan dana umat membutuhkan kompetensi teknis, integritas moral, serta kesadaran spiritual yang kuat.
“Intinya ada pada orang-orang di dalamnya. Jika para pengelola memiliki komitmen untuk menjaga amanah dan terus meningkatkan kompetensi, maka kepercayaan publik akan terbangun dengan sendirinya,” pungkasnya.
Podcast tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan yang diselenggarakan oleh Nahnu TV bersama Lazisnu PWNU DIY untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.

