Nahnutv.com Yogyakarta, 27/9/ 2024 – Tiga organisasi kemasyarakatan Islam, yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar audiensi dengan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, di Mapolda DIY pada Jumat (27/9). Pertemuan tersebut membahas masalah serius terkait peredaran minuman keras (miras) yang marak terjadi di DIY, baik di outlet legal maupun ilegal.
Ketua PW Muhammadiyah DIY, Muhammad Ihwan Ahada, menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani pertumbuhan outlet yang menjual miras. “Gejala dan adanya tumbuh minuman keras dengan berbagai outlet, baik yang legal maupun ilegal, harus segera disikapi. Polda serta pihak berwenang harus bertindak tegas,” ujar Ihwan.
Sementara itu, Ketua PWNU DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran miras dan dampak negatif yang ditimbulkannya, termasuk berbagai penyakit sosial yang semakin marak. “Berkembangnya toko-toko yang menjual miras berhubungan erat dengan berbagai bentuk kekerasan, termasuk klithih. Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat keamanan,” ungkapnya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, merespons dengan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah peredaran miras, baik legal maupun ilegal. “Setelah ini, kami akan mengadakan rapat terbatas untuk merumuskan langkah strategis penuntasan miras di DIY,” katanya. Suwondo juga menyatakan bahwa Polda DIY telah melakukan berbagai upaya pemberantasan terhadap miras ilegal melalui penggerebekan dan penindakan.
“Untuk yang ilegal, kami sudah memberantasnya. Sekarang, kami akan lebih serius menangani yang legal juga,” tambahnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh pimpinan dari PW Nasyiatul Aisyiyah DIY, PW Muslimat NU DIY, PW Fatayat NU DIY, PW GP Ansor DIY juga beberapa Badan otonom Nahdlatul Ulama, serta jajaran kepolisian dari berbagai wilayah seperti Kapolresta Sleman, Kapolresta Yogyakarta, dan Kapolres Bantul.
Dengan langkah ini, diharapkan peredaran miras di DIY dapat dikendalikan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (ruhan)