Nahnutv.com Yogyakarta — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY) secara resmi melantik Badan Pelaksana Pengelola Koordinasi Ambulans NU DIY pada senin (2/3/2026) di Gedung DPD RI DIY. Pembentukan badan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengelolaan layanan ambulans NU yang selama ini menjadi bagian dari khidmah sosial kepada masyarakat.
Beberapa tahun terakhir, keluarga besar Nahdlatul Ulama DIY telah menginisiasi program layanan ambulans gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi bentuk kepedulian NU dalam membantu penanganan warga sakit, kondisi darurat, hingga layanan pengantaran jenazah.
Seiring berkembangnya layanan tersebut, saat ini terdapat sekitar 72 unit ambulans NU yang beroperasi di berbagai wilayah di DIY. Jumlah armada dan relawan yang besar membuat pengelolaan layanan ambulans memerlukan sistem koordinasi dan manajemen yang lebih terstruktur.
Ketua PWNU DIY, Dr. H. Ahmad Zuhdi Muhdlor, SH., M.Hum, menegaskan bahwa para pengelola dan driver ambulans harus memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas kemanusiaan tersebut.
“Para anggota Badan Pengelola Ambulans NU, khususnya driver, harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait pengelolaan ambulans, legalitas formal, keterampilan teknis, serta sikap yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga akhlakul karimah dalam setiap aktivitas pelayanan, baik saat membawa pasien, mengantar jenazah, maupun ketika berlalu lintas di jalan raya.

Sementara itu, Pembina Badan Pengelola Ambulans NU DIY, Dr. KH. Hilmi Muhammad, MA, berpesan agar seluruh driver dan pengelola ambulans senantiasa menjaga semangat khidmah dan keikhlasan dalam membantu masyarakat.
“Layanan ambulans NU ini adalah bagian dari pengabdian sosial Nahdlatul Ulama. Karena itu, semangat khidmah dan keikhlasan harus selalu menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pembentukan Badan Pelaksana Pengelola Koordinasi Ambulans NU DIY ditetapkan melalui Surat Keputusan PWNU DIY Nomor 322/PW.01/A.II.01.07/15/03/2026 tentang Pengangkatan Badan Pelaksana Pengelola Koordinasi Ambulans NU DIY Masa Khidmat 2022–2027.

Dalam keputusan tersebut, Andre Rahmat Hidayat ditunjuk sebagai Ketua dan Hasan Bachtiar, S.Sos. sebagai Sekretaris. Badan ini juga dilengkapi dengan sejumlah divisi, antara lain Divisi Pusat Pengendalian Operasi, Divisi Peningkatan SDM, Divisi Komunikasi Publik, Divisi Advokasi, Divisi Penelitian dan Pengembangan, serta Divisi Layanan Kabupaten.

Adapun penanggung jawab badan ini secara ex officio adalah Rais Syuriah PWNU DIY KH. Mas’ud Masduki dan Ketua Tanfidziyah PWNU DIY Dr. H. Ahmad Zuhdi Muhdlor, SH., M.Hum.
Melalui pembentukan badan ini, PWNU DIY berharap layanan Ambulans NU dapat semakin tertata secara profesional, memiliki standar operasional yang jelas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat luas. (baba)

