PWNU DIY Tegaskan Peran Hukumah Diniyah di Abad Kedua NU

Nahnutv.com Yogyakarta – Ketua PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya penguatan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah dan jam’iyah ijtima’iyah dalam memasuki abad kedua. Penegasan tersebut disampaikan dalam refleksi peringatan satu abad NU versi Miladiyah yang digelar di Yogyakarta, di hadapan jajaran Rais Syuriah, Mustasyar, pengurus wilayah, cabang, lembaga, dan badan otonom se-DIY.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa usia satu abad bukanlah perjalanan yang singkat. NU telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara, bahkan menjadi salah satu pilar kebangsaan Indonesia. Berbagai dinamika dan kontestasi ideologi yang pernah terjadi di negeri ini, menurutnya, dapat diselesaikan antara lain karena peran para kiai dan ulama NU.

Namun demikian, Ketua PWNU DIY mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Sebagai jam’iyah diniyah, NU memikul amanat utama dalam membina dan menjaga akidah serta akhlakul karimah umat. Tugas ini, tegasnya, tidak boleh mengalami pengenduran. Ia menyoroti kecenderungan melemahnya peran pembinaan akidah di tengah masyarakat, yang berdampak pada munculnya berbagai paham ekstrem dan radikal di kalangan generasi muda.

“Ketika peran pembinaan akidah dan akhlak tidak dijalankan secara optimal, ruang tersebut akan diisi oleh pihak lain dengan corak pemahaman yang berbeda dari manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan keagamaan tidak boleh bersifat musiman, misalnya hanya aktif pada bulan Ramadan. Seluruh struktur, baik pengurus, lembaga, maupun badan otonom (Banom), harus menyadari bahwa mereka adalah bagian dari aparatur hukumah diniyah—sebuah model pemerintahan di bidang agama yang memiliki wilayah garap, pedoman, warga, serta perangkat organisasi yang jelas.

Menurutnya, sebagai hukumah diniyah, NU memiliki pedoman Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, dengan fokus utama pada penguatan akidah dan akhlak. Sementara dalam konteks kebangsaan, negara memiliki pijakan Pancasila dan UUD 1945. Keduanya berjalan pada wilayah yang berbeda namun saling menopang.

“Pengurus NU di semua tingkatan, termasuk lembaga dan Banom, adalah aparatur hukumah diniyah. Karena itu, setiap unsur harus menjalankan tugas dan fungsi secara sadar, terstruktur, dan berkesinambungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa di era digital saat ini, penghujatan terhadap NU semakin terbuka. Tuduhan bahwa NU tidak berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, melainkan sekadar tradisi, harus dijawab dengan kerja nyata, penguatan literasi keagamaan, dan inovasi dakwah.

Menutup refleksinya, Ketua PWNU DIY mengutip pernyataan KH. Ahmad Nadir bahwa memasuki abad kedua, paradigma al-muhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih tidak lagi cukup jika berdiri sendiri. NU harus bergerak dengan semangat wal akhdzu bil jadid al-ashlah—mengambil hal-hal baru yang lebih maslahat.

“Abad kedua adalah era inovasi, penguatan manajemen organisasi, dan peningkatan greget perjuangan. Jika kita masih bertahan pada pola lama tanpa pembaruan, kita akan tertinggal,” pungkasnya.

Peringatan satu abad NU versi Miladiyah di DIY tersebut menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus refleksi strategis agar NU tetap kokoh sebagai penjaga akidah, penggerak sosial-keagamaan, dan pilar kebangsaan di tengah tantangan zaman. (BABA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *