RAPIMNAS IPNU : IPNU DIY Dukung Pengesahan UU Perlindungan Guru dan Pembaruan UU Sisdiknas

Nahnutv.com / Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konferensi Besar (Konbes) di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung dari Selasa (12/11/2024) hingga Kamis (14/11/2024). Acara ini menjadi momen penting untuk menyusun kebijakan strategis yang sejalan dengan perkembangan pelajar dan kebutuhan bangsa.

baca juga: RAPIMNAS dan KONBES PP IPNU II, Ketua PW IPNU DIY Tegaskan Pentingnya Rencana Aksi yang Jelas dan Pengawasan yang Ketat

Didik Manarul Hadi, Ketua PW IPNU DIY yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru di tengah maraknya kasus kriminalisasi. “Kasus seperti yang dialami Supriyani di Konawe Selatan mencerminkan lemahnya perlindungan yang ada. Meskipun UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen serta yurisprudensi MA Nomor 1554 K/PID/2013 sudah ada, efektivitasnya dinilai belum cukup untuk menjamin keamanan guru saat menjalankan tugas,” ujarnya. Oleh karena itu, pengesahan UU Perlindungan Guru sangat diharapkan agar para pendidik dapat bekerja tanpa khawatir akan ancaman hukum.

baca juga: IPNU DIY Gelar Rapimwil; Konsolidasi Organsisi dan Bahas Isu Strategis Pelajar

Selain itu, pembaruan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) turut menjadi perhatian utama. UU tersebut dipandang perlu disesuaikan dengan tantangan pendidikan masa kini. Didik menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi pendidikan serta kewajiban pemerintah mengalokasikan 20% anggaran dari APBN dan APBD untuk pendidikan. “Hal ini sangat penting, terutama bagi daerah yang infrastrukturnya masih tertinggal,” tambahnya.

Ketua PW IPNU DIY juga menyoroti perlunya evaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan berkualitas masih diwarnai oleh praktik pungli dan jual beli kursi. Evaluasi mendesak diperlukan agar tujuan utama sistem ini dapat terwujud,” jelas Didik.

baca juga: IPNU Luncurkan Aplikasi SIREKAN untuk Modernisasi Sistem Keanggotaan dan Administrasi

Dalam lingkup internal, PW IPNU DIY mengusulkan beberapa langkah strategis, seperti pembentukan badan khusus yang fokus pada isu inklusivitas pelajar. Badan ini diharapkan mampu menciptakan ruang aman dan mendorong kolaborasi dengan berbagai komunitas. Selain itu, IPNU menuntut pedoman kaderisasi yang relevan untuk usia 13-24 tahun, serta pelaksanaan tindak lanjut hasil Konferensi Besar IPNU di Pasuruan 2023.

Sebagai organisasi dengan anggota mayoritas dari generasi Z, Didik menekankan pentingnya rebranding kegiatan dan program IPNU agar tetap relevan dan menarik. “Kerja sama dengan komunitas lain sangat diperlukan untuk memperluas wawasan kader dan meningkatkan eksistensi IPNU di kalangan pelajar. Kami juga berharap IPNU bisa memfasilitasi beasiswa bagi kader yang berpotensi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi anggota,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *