Yogyakarta — Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta secara tegas menyatakan penolakan dan kecaman terhadap tayangan program XPOSE yang ditayangkan oleh TRANS7, karena dinilai telah menampilkan narasi yang merendahkan kehidupan santri, kiai, dan pesantren.
Dalam Pernyataan Sikap yang dirilis pada Rabu (15/10/2025), RMI PWNU DIY menilai tayangan tersebut bukan sekadar kelalaian editorial, melainkan bentuk pelecehan moral dan intelektual terhadap lembaga pesantren. Pesantren disebut sebagai lembaga yang berabad-abad menjadi penjaga akhlak, ilmu, dan keutuhan bangsa.
RMI PWNU DIY menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk merendahkan nilai-nilai agama dan lembaga pendidikan Islam. “Pesantren bukan objek lelucon, bukan bahan olok-olok, dan bukan komoditas hiburan murahan. Siapa pun yang melecehkan pesantren berarti telah menginjak kehormatan moral bangsa Indonesia,” demikian kutipan pernyataan tersebut.
Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh KH. Muhammad Nilzam Yahya (Ketua) dan KH. Za’nuddin (Sekretaris), RMI PWNU DIY menyampaikan empat poin sikap dan tuntutan, yaitu:
- Menuntut TRANS7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf terbuka secara nasional kepada seluruh santri, kiai, dan pesantren di Indonesia, paling lambat tiga kali dua puluh empat jam setelah pernyataan dirilis.
- Mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers menjatuhkan sanksi tegas terhadap program dan pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut.
- Menginstruksikan seluruh jaringan pesantren, santri, dan alumni di DIY untuk menghentikan segala bentuk dukungan terhadap TRANS7, termasuk penayangan, kolaborasi, dan kerja sama iklan, hingga permintaan maaf resmi disampaikan.
- Mengajak masyarakat luas untuk meramaikan tagar #BoikotTrans7 dan #SantriBersatuMenjagaMarwahPesantren sebagai bentuk respons terhadap tayangan yang dinilai provokatif dan mencederai marwah pesantren.
RMI PWNU DIY menegaskan bahwa tindakan pelecehan terhadap pesantren bukan hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga mengancam kehormatan moral bangsa Indonesia. Pernyataan ini menjadi seruan agar seluruh komponen masyarakat turut menjaga martabat lembaga pesantren yang telah berperan besar dalam pembangunan karakter bangsa.

