Belakangan ini, teman-teman santri mendapatkan musibah yang mengharukan. Dimana ratusan santri yang sedang shalat menjadi korban ambruknya bangunan pada saat dilakukannya pengecoran. Menurut sebagian pengamat kontruksi, hal ini terjadi karena struktur bangunan tidak mampu menahan beban tambahan. Dalam tahap ini, tentu dibutuhkan perhitungan yang matang untuk menimbang apakah struktur bangunan memenuhi standart untuk penambahan beban. Disisilain, penggunaan bangunan yang masih pada tahap kontruksi juga dinilai sangat beresiko karena struktur bangunan yang belum sepenuhnya stabil.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KHR Abdus Salam Mujib menanggapi musibah yang terjadi itu dengan menghimbau agar semua pihak bersabar atas peristiwa ini, seraya berdo’a agar semua yang terdampak mendapatkan “ganti” yang lebih baik atas musibah ini, beliau juga menyampaikan bahwa ini semua adalah takdir tuhan. Yang di kemudian hari statement itu menimbulkan pro-kontra diantara para netizen. Secara mendasar, pro-kontra itu terjadi karena musibah ini dalam sudut pandang disiplin ilmu Teknik Sipil, tentu dikatakan sebagai kelalaian. Namun dalam sudut pandang ilmu kalam, dikatakan sebagai takdir tuhan.

Sebelum menanggapi pro-kotra tersebut, akan lebih bijak jika kita memahami apa yang ingin kita komentari terlebih dahulu (Al-Ghazali, 2015, hal 61). Konsep takdir dalam Aqidah Asy’ariyyah yang dianut oleh KHR Abdus Salam secara sederhana dapat dipahami sebagai titik tengah antara Aqidah Jabariyyah dan Mu’tazilah. Jika Jabariyyah menganggap bahwa manusia adalah “boneka” tuhan dan mu’tazilah menganggap bahwa tuhan tidak mencampuri perbuatan makhluk, maka Asy’ariyyah berkeyakinan bahwa manusia dan tuhan, sama-sama memiliki kuasa atas perbuatan manusia tersebut.
Konsep dua kuasa (Qudrah) atas satu perbuatan merupakan titik yang sangat penting. Jika diandaikan manusia itu adalah “boneka” tuhan yang tidak memiliki kuasa untuk menentukan arahnya sendiri, maka manusia tidak perlu bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya, karena tidak mungkin tuhan menuntut sesuatu yang manusia tidak memiliki kuasa untuk melakukannya (Al-Ghazali, 2019, hal 211). Atau jika tuhan tidak memiliki kuasa untuk menentukan arah hidup hambanya, maka itu juga melanggar kemutlakan kuasa tuhan dan berimplikasi pada kesimpulan bahwa tuhan tidak mengetahui ujung dari nasib setiap hambanya.
Dalam konteks hubungan sebab-akibat antara kelalaian dan robohnya bangunan, tentu takdir tuhan ikut menentukannya. Sehingga sebab-akibat bukanlah hal yang pasti. Tidak semua kelalaian berujung kerobohan dan tidak semua perhitungan matang menghasilkan kekokohan. Namun bukan berarti manusia lepas dari tanggung jawab atas apa yang menimpanya, karena manusia juga memiliki kuasa untuk berproses sebaik mungkin untuk memperkecil kemungkinan buruk atas apa yang dilakukannya.
*Oleh: Muhammad Tsabitul Ikhsan | Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Musyrif Santri Ponpes Diponegoro

