RMI NU DIY Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Santri Krapyak dan Tertibkan Peredaran Miras di Yogyakarta

Nahnutv.com Yogyakarta, 24/10/2024 – Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mewakili berbagai pondok pesantren di wilayah Yogyakarta, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden penusukan yang menimpa dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Bantul. Kedua santri tersebut menjadi korban serangan pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Prawirotaman, Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta.

Ketua RMI NU DIY, KH. Muh. Nilzam Yahya, dalam pernyataan resminya, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera menangkap para pelaku penusukan. “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar KH. Muh. Nilzam Yahya.

RMI NU DIY juga menyoroti peredaran minuman keras (miras) di wilayah Yogyakarta yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan tersebut. “Kami meminta agar pihak berwenang melakukan penertiban yang lebih ketat terhadap peredaran miras yang semakin marak, terutama di sekitar lingkungan pendidikan seperti pesantren,” tambahnya.

baca juga: Dua Santri Krapyak Jadi Korban Penusukan di Prawirotaman, GP Ansor DIY Desak Penegakan Hukum Tegas

Selain itu, RMI NU DIY turut mengusulkan peningkatan patroli dan pengawasan di area pondok pesantren dan tempat-tempat pendidikan lain guna memastikan keamanan santri. “Kami berharap dengan adanya peningkatan pengawasan, situasi keamanan di Yogyakarta, khususnya di kawasan pesantren, bisa kembali kondusif,” jelas KH. Zar’anuddin, Sekretaris RMI NU DIY.

Kronologi Penusukan

Insiden penusukan terjadi di sebuah warung sate di Prawirotaman, di mana dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir, yakni Syafiq (19) dan Muhammad Aufal Maromi (23), menjadi korban. Keduanya mengalami luka serius setelah diserang oleh sekelompok orang yang diduga berada dalam pengaruh miras. Syafiq mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri, sementara Aufal menderita luka di kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda tumpul.

Tanggapan Masyarakat dan GP Ansor

Gerakan Pemuda Ansor DIY juga merespons dengan meminta para kadernya tetap waspada dan menjaga situasi tetap kondusif, sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, MM, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap.

Sementara itu, masyarakat sekitar, terutama orang tua santri, merasa cemas dan berharap kasus ini dapat segera diatasi sehingga memberikan rasa aman bagi santri yang sedang menuntut ilmu di pesantren.

RMI NU DIY telah mengirimkan surat resmi berisi tuntutan kepada Kapolda DIY, dengan tembusan kepada Gubernur DIY, Walikota Yogyakarta, Bupati Bantul, serta beberapa pimpinan lembaga agama dan pesantren.

Tembusan Surat:

  1. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Walikota Yogyakarta
  3. Bupati Bantul
  4. Ketua Tanfidziyah PWNU DIY
  5. Ketua MUI DIY
  6. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak

Dengan adanya tuntutan ini, diharapkan langkah-langkah tegas dari pihak kepolisian dapat segera diambil demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Yogyakarta. (baba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *