Nahnutv.com Yogyakarta – Dalam forum Tadarus Ramadan PWNU DIY bertema “Kepemimpinan NU; antara Khidmah dan Siyasah” yang digelar Selasa (24/2/2026) malam di Aula Kantor PWNU DIY, Dr. KH Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H., M.Hum., menyampaikan refleksi kritis terkait dinamika kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama.
Mengawali paparannya, ia menyinggung fenomena yang sempat mengemuka di tingkat pusat, ketika terjadi silang sengketa internal yang memantik perhatian luas warga NU. Dalam konteks itu, ia mengutip ungkapan yang menggelitik: “Intelektualisme meningkat, tetapi adab dan kearifan menurun.”
Menurutnya, intelektualisme kerap dilekatkan pada jajaran tanfidziyah, sementara kearifan lebih diasosiasikan dengan syuriah. Namun ketika konflik diselesaikan secara terbuka di ruang publik—alih-alih secara internal dan arif—maka yang tampak adalah menurunnya adab dan kearifan dalam berorganisasi.
“Kalau konflik itu diibaratkan suami-istri, tentu lebih bijak diselesaikan di dalam rumah, bukan dipertontonkan ke publik,” ujarnya.
Kepemimpinan dan Problem Friksi
Kiai Zuhdi mengingatkan pesan Mbah Kiai Ali Maksum bahwa umat Islam pada dasarnya dalam keadaan baik, tetapi kelemahan sering kali terletak pada kepemimpinannya (al-muslimuna fi khairin wa du‘afu fi al-qiyadah). Karena itu, pembahasan mengenai model kepemimpinan ideal menjadi sangat penting.
Ia menilai struktur kepemimpinan NU yang terdiri dari dua sayap—Syuriah dan Tanfidziyah—secara konseptual sebenarnya ideal. Syuriah berperan sebagai penjaga norma dan nilai (legislatif), sementara Tanfidziyah menjalankan kebijakan (eksekutif). Namun dalam praktik, perbedaan tafsir kewenangan sering memunculkan friksi.
Ketika masing-masing pihak merasa berada di jalur AD/ART yang benar, konflik menjadi sulit diselesaikan. Dampaknya tidak hanya terasa di pusat, tetapi juga hingga ke daerah. Ia mencontohkan keterlambatan turunnya SK kepengurusan di beberapa daerah, yang berimbas pada stagnasi administrasi dan bahkan berpengaruh pada layanan pendidikan di lingkungan NU.
“Bagaimana roda organisasi berjalan efektif kalau kepemimpinan saling mengunci?” tegasnya.
Perspektif Teoretis dan Perbandingan Model
Mengutip Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, ia menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah kelanjutan misi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia (al-imamah maudhu‘atun li khilafatin nubuwah fi hirasat al-din wa siyasat al-dunya). Bagi NU sebagai jam’iyah diniyah sekaligus ijtima’iyah, kedua aspek ini harus berjalan beriringan.
Ia juga mengamati bahwa model hierarki kepemimpinan NU memiliki kemiripan struktural dengan tradisi kepemimpinan Syiah maupun Katolik, yang mengenal otoritas bertingkat. Dalam konteks ini, ia mengajukan pertanyaan reflektif: apakah struktur dua sayap tetap relevan, atau perlu dipikirkan penyederhanaan menjadi satu garis komando agar tidak terjadi dualisme tafsir kewenangan?
Gagasan Penguatan Ahlul Halli wal ‘Aqdi
Salah satu gagasan yang ia lontarkan adalah memperkuat peran ahlul halli wal ‘aqdi. Selama ini, peran mereka terbatas pada proses pemilihan Rais Aam. Setelah itu, secara fungsional berhenti.
Ia mencontohkan model wilayatul faqih di Iran, di mana lembaga pemilih pemimpin tertinggi tidak bubar setelah pemilihan, tetapi tetap melakukan evaluasi berkala terhadap kepemimpinan. Menurutnya, gagasan serupa—tentu dengan penyesuaian konteks—dapat dipertimbangkan sebagai mekanisme checks and balances permanen dalam tubuh organisasi.
“Sebagai gagasan sah-sah saja kita kemukakan, apakah perlu ada lembaga yang mendampingi dan mengevaluasi kepemimpinan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sikap DIY: Islah, Bukan Berpihak
Kiai Zuhdi juga menyinggung posisi PWNU DIY yang kerap dipersepsikan berpihak dalam dinamika pusat. Ia menegaskan bahwa DIY tidak pernah memihak salah satu figur, melainkan mendorong islah dan rekonsiliasi.
“Kita tetap mengakui Rais Aam dan Ketua Umum. Yang kita inginkan hanya satu: keduanya islah,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa dalam situasi kepemimpinan yang terbelah, wilayah sering berada dalam posisi dilematis—bahkan sekadar menghadiri undangan bisa dimaknai sebagai sikap politik. Kondisi ini, menurutnya, tidak sehat bagi soliditas organisasi.
Refleksi ke Depan
Menutup paparannya, Kiai Zuhdi menegaskan bahwa diskursus tentang model kepemimpinan NU harus terus dibuka secara ilmiah dan konstruktif. Apakah struktur dua sayap dipertahankan, diperkuat, atau direformulasi—semuanya perlu dikaji dengan kepala dingin dan orientasi kemaslahatan jam’iyah.
“Intelektualisme boleh meningkat, tapi adab dan kearifan jangan sampai turun,” pungkasnya.

